Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta pemerintah kabupaten setempat segera menyelesaikan masalah lahan Bendungan Lawe-Lawe yang sebagian merupakan lahan milik PT Pertamina (Persero).

"Kami meminta permasalahan lahan untuk pembangunan Bendungan Lawe-Lawe diselesaikan secepatnya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi di Penajam, Kamis.

Lahan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe mencapai 200 hektare, tetapi sebagian lahan merupakan milik PT Pertamina (Persero) dengan status tanah pinjam pakai, dan masa pinjam pakai telah berakhir.

Pembangunan Bedungan Lawe-Lawe tersebut belum selesai 100 persen, namun jelas ia, sudah muncul masalah karena sebagian lahan bendungan bukan milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Luas lahan PT Pertamina (Persero) yang masuk dalam proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di wilayah Kecamatan Penajam itu mencapai 100 hektare.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus memperpanjang penggunaan lahan PT Pertamina (Persero) yang masuk dalam proyek pembangunan Bendung Lawe-Lawe tersebut.

"Kalau lahan itu diambil kembali oleh Pertamina, bagaimana nasib pembangunan Bendungan Lawe-Lawe nanti," ucap Jon Kenedi.

"Kami berharap pemerintah kabupaten segera melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara segera merampungkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe.

Pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe dihentikan pada akhir 2017 karena pemerintah kabupaten mengalami defisit anggaran, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.

"Pemerintah kabupaten bisa meminta bantuan dana kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk lanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe," tegasnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022