Samarinda  (ANTARA  Kaltim)- Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengakui kontribusi besar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim dalam upaya Pemprov Kaltim membangun pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bebas dari perilaku yang mengarah pada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).   Karena itu kerjasama Pemprov dan BPKP Kaltim untuk pengawasan pengelolaan keuangan perlu terus ditingkatkan.

“Kerjasama pengawasan ini patut kita lanjutkan. Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga harus terlibat aktif dalam kerjasama ini,” kata Awang Faroek Ishak usai melantik Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Bambang Wahyudi Basuki yang menggantikan M Bachdim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Selasa (28/5).

Gubernur berharap,  program yang telah dilaksanakan BPKP hendaknya tetap dilanjutkan, meski pucuk kepemimpinan lembaga ini berganti. Hal ini sangat penting agar BPKP dapat terus mengarahkan Pemprov Kaltim menjadi lebih baik dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk  dalam upaya mencapai opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk mencapai opini tersebut, Pemprov Kaltim terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah diantaranya melalui  kerjasama dengan BPKP tentang pengawasan pengelolaan keuangan daerah hingga launching penyelenggaraan wilayah bebas korupsi (WBK) di Kaltim bersama para pimpinan di lingkup Pemprov Kaltim dan para bupati/walikota.

“Dengan kerja keras dan komitmen kita bersama, saya optimis opini tersebut dapat kita raih tahun ini,” yakin gubernur.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Bambang Wahyudi Basuki yang baru dilantik mengatakan, tugas yang harus dilakukan lembaga yang dipimpinnya  adalah melakukan pendampingan kepada Pemprov Kaltim, sejak perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangaan.

“Kerjasama harus dilakukan lebih intensif agar apa yang menjadi cita-cita Pemprov Kaltim meraih WTP, benar-benar terwujud. Kaltim sudah meraih WDP, satu tingkat lagi WTP. Saya yakin 2014 Kaltim bisa meraihnya,” kata Bambang Wahyudi Basuki.

Bambang menjelaskan, yang perlu diperhatikan adalah proses sistem akuntansinya, yakni penataan ketika transaksi mulai dilakukan. Kemudian dilakukan pencatatan. Selanjutnya dilakukan pelaporan. Jika data tersebut sesuai hingga laporan keuangan, maka bisa dipastikan Kaltim akan mampu meraih WTP. Dia memberi contoh, pengadaan aset dengan nilai Rp 1 miliar, bisa dibuktikan jumlahnya memang Rp 1 miliar. Ketika dicatat nominalnya Rp 1 miliar dan pisiknya bernilai Rp 1 miliar, dan dalam  laporan keuangan yang disampaikan pun nilainya sama Rp 1 miliar. (jay/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013