Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) menyambut baik rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menjadikan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) Sulawesi Tengah sebagai laboratorium riset.
 

"Negara memberikan kesempatan bagi cagar biosfer Kepulauan Togean menjadi objek penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan, dan ini sangat positif bagi kawasan konservasi," kata Direktur KOMIU Sulteng Givents yang dihubungi dari Palu, Kamis menanggapi rencana BRIN.
 
Ia menjelaskan, Togean salah satu kawasan konservasi terdiri dari kawasan hutan dan daratan serta perairan yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) berkedudukan di Kabupaten Tojo Una-una.
 
Oleh karena itu, dengan rencana tersebut maka semakin kaya data-data penelitian dari berbagai aspek.

Dikabarkan, lembaga riset milik Pemerintah Pusat itu memulai kegiatannya tahun ini bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri melakukan berbagai riset.
 
"Artinya semakin banyak riset dilakukan maka semakin kaya pula data-data dihasilkan, olehnya hasil-hasil penelitian itu perlu dijadikan sebagai bahan pertimbangan kebijakan, terutama Pemerintah Daerah sebagai bentuk konsistensi menjaga kelestarian ekologi," kata Givents.
 
Ia juga menginginkan, hasil-hasil riset perlu disebarluaskan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesepakatan untuk menjaga kawasan atau spesies tertentu, apa lagi ada spesies terancam punah.
 
"Kami berharap kehadiran LIPI beserta ilmuwan-ilmuwan luar negeri dapat memberikan satu dampak positif terhadap perbaikan lingkungan melalui kebijakan pemerintah serta meningkatkan kontribusi masyarakat dalam menjaga dan melindungi ekologi sebagai habitat satwa liar," kata Givents.
 
Menurutnya, keanekaragaman hayati atau variasi makhluk hidup mulai dari gen, spesies hingga ekosistem di di kawasan konservasi Kepulauan Togean masih terjaga, meskipun ada sejumlah kawasan mengalami kerusakan, salah satunya kerusakan terumbu karang akibat aktivitas manusia.
 
Dari catatan BTNKT, kawasan terumbu karang seluas 13.909 hektare, namun lebih dari 50 persen atau 8.345 hektare berstatus rusak, sementara 5.564 hektare sisanya berstatus sehat.
 
Tahun 2021, kawasan maritim Togean yang masuk wilayah konservasi telah diintervensi melalui transplantasi 13.200 bibit terumbu karang sebagai upaya pemulihan ekosistem laut.
 
"Kami berharap tercipta kesinambungan antara pemerintah, ilmuwan dan masyarakat sehingga terbentuk satu kesatuan yang kokoh dalam memperkuat ekosistem alam, karena ekologi berperan penting terhadap makhluk hidup," demikian Givents.

Pewarta: Mohamad Ridwan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022