Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdurrahman Alhasnie
menilai Pemerintah Kota Samarinda terkesan tidak serius dalam penanganan banjir di Samarinda yang semakin akut.
"Seringnya permasalahan banjir dibenturkan dengan permasalahan baru, malah terkesan memposisikan Pemkot Samarinda memang kurang serius menangani musibah yang tak lagi musiman ini," kata Abdurrahman Alhasnie.
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk serius menangani masalah banjir yang sudah lama menjadi momok di ibukota Kalimantan Timur ini.
"Jika Pemkot Samarinda mengatakan permasalahan banjir terkendala pembebasan lahan, timbul pertanyaan apakah komunikasi antara pemkot dengan masyarakat sudah baik, masyarakat itu lewat sosialisasi dan pemahaman yang baik, pasti mau membebaskan lahannya untuk pembangunan kolam retensi karena ini juga untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," tutur politisi Golkar ini.
Persoalan yang dihadapi pemkot tak lain pembebasan lahan, namun saat dikonfirmasi, masyarakat sebenarnya mau membebaskan lahannya, seperti yang terjadi didaerah Bengkuring, di 2010 masyarakat pemilik lahan siap jika lahannya dipakai untuk kolam retensi, namun komunikasi yang terjalin tidak berjalan baik, masyarkat seperti digantung, tidak ada kejelasan masalah kapan pembangunan kolam retensi itu dibangun.
"Seperti yang terjadi di Bengkuring ada warga yang di 2010 mau melepas lahannya untuk pembangunan kolam retensi, tapi selama 3 tahun tidak ada pemberitahuan dan kejelasan dari pemkot. Pihak lurah dan camat pun sudah bingung jika ditanya warga persoalan itu. Tak heran ketika wacana itu kembali muncul di 2013 ini, masyarakat sudah terkesan acuh saja," terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah baik Pemkot maupun Pemprov Kaltim harus serius mengenai masalah ini, komunikasi internal pemerintah harus dibangun lagi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Biro Umum, Perlengkapan dan seluruh komponen harus terintegrasi untuk menyelesaikan persoalan banjir ini.
Kendala pembebasan lahan bukan hanya terjadi didaerah bengkuring, daerah lainnya seperti di Gunung Lingai dan kecamatan Sungai Pinang. Tak dipungkiri kolam retensi berhasil meredam banjir seperti yang terjadi di jalan Juanda tak tergenang ketika Polder Air Hitam berfungsi.
"Sudah terbukti, Pemkot Samarinda dinilai kurang greget dalam penyelesaian pembebasan lahan banjir. Bayangkan, dana Rp 500 miliar yang disiapkan, hanya terserap Rp 20 miliar," beber Alhasnie mengfakhiri. (Humas DPRD Kaltim/dit/dhi)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
menilai Pemerintah Kota Samarinda terkesan tidak serius dalam penanganan banjir di Samarinda yang semakin akut.
"Seringnya permasalahan banjir dibenturkan dengan permasalahan baru, malah terkesan memposisikan Pemkot Samarinda memang kurang serius menangani musibah yang tak lagi musiman ini," kata Abdurrahman Alhasnie.
Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk serius menangani masalah banjir yang sudah lama menjadi momok di ibukota Kalimantan Timur ini.
"Jika Pemkot Samarinda mengatakan permasalahan banjir terkendala pembebasan lahan, timbul pertanyaan apakah komunikasi antara pemkot dengan masyarakat sudah baik, masyarakat itu lewat sosialisasi dan pemahaman yang baik, pasti mau membebaskan lahannya untuk pembangunan kolam retensi karena ini juga untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," tutur politisi Golkar ini.
Persoalan yang dihadapi pemkot tak lain pembebasan lahan, namun saat dikonfirmasi, masyarakat sebenarnya mau membebaskan lahannya, seperti yang terjadi didaerah Bengkuring, di 2010 masyarakat pemilik lahan siap jika lahannya dipakai untuk kolam retensi, namun komunikasi yang terjalin tidak berjalan baik, masyarkat seperti digantung, tidak ada kejelasan masalah kapan pembangunan kolam retensi itu dibangun.
"Seperti yang terjadi di Bengkuring ada warga yang di 2010 mau melepas lahannya untuk pembangunan kolam retensi, tapi selama 3 tahun tidak ada pemberitahuan dan kejelasan dari pemkot. Pihak lurah dan camat pun sudah bingung jika ditanya warga persoalan itu. Tak heran ketika wacana itu kembali muncul di 2013 ini, masyarakat sudah terkesan acuh saja," terangnya.
Ia menambahkan, Pemerintah baik Pemkot maupun Pemprov Kaltim harus serius mengenai masalah ini, komunikasi internal pemerintah harus dibangun lagi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Biro Umum, Perlengkapan dan seluruh komponen harus terintegrasi untuk menyelesaikan persoalan banjir ini.
Kendala pembebasan lahan bukan hanya terjadi didaerah bengkuring, daerah lainnya seperti di Gunung Lingai dan kecamatan Sungai Pinang. Tak dipungkiri kolam retensi berhasil meredam banjir seperti yang terjadi di jalan Juanda tak tergenang ketika Polder Air Hitam berfungsi.
"Sudah terbukti, Pemkot Samarinda dinilai kurang greget dalam penyelesaian pembebasan lahan banjir. Bayangkan, dana Rp 500 miliar yang disiapkan, hanya terserap Rp 20 miliar," beber Alhasnie mengfakhiri. (Humas DPRD Kaltim/dit/dhi)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013