Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengimbau warga Tionghoa agar merayakan Tahun Baru Imlek secara sederhana demi mencegah penyebaran virus corona, terutama varian baru omicron.

"Kami persilakan menggelar perayaan Tahun Baru Imlek, tetapi jumlah pesertanya harus dibatasi, jangan seperti sebelum pandemi COVID-19," kata Bupati Kudus Hartopo ketika dimintai tanggapannya soal perayaan Tahun Baru Imlek di Kudus, Rabu.

Ia juga meminta jangan ada kegiatan pawai seperti tahun sebelumnya, karena dipastikan mengundang banyak warga untuk melihatnya, sehingga menciptakan kerumunan dan berpotensi terjadi penularan virus corona.

Kalaupun nantinya jadi ada perayaan Imlek, dia menyarankan digelar di dalam ruangan dan pesertanya juga dibatasi agar tidak menciptakan kerumunan.

Dalam pelaksanaannya nanti juga diminta dibentuk satgas COVID-19 yang bertugas memantau kedisiplinan peserta menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Sementara atraksi seperti pertunjukan barongsai, sebaiknya dipastikan di luar tidak ada penontonnya. Jangan sampai menciptakan kerumunan, sehingga petugas terpaksa membubarkannya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengakui hingga kini belum ada pengajuan khusus terkait pengamanan dalam perayaan Imlek.

Untuk izinnya, kata dia, harus ada koordinasi dengan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus, apakah diperbolehkan atau tidak, sedangkan pengamanannya, sepanjang ada permohonan, agama manapun akan difasilitasi.

"Hal terpenting, ketika memang ada perayaan, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan benar dan jumlah pesertanya juga harus dibatasi," ujarnya.
Perayaan Tahun Baru Imlek di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022