Sangatta (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Timur H Isran Noor menegaskan dirinya siap mundur dan meletakkan jabatannya jika memang terbukti melanggar sumpah jabatan dan tidak menjalankan amanah rakyat.

"Silakan serahkan bukti-bukti pelanggaran. Kalau itu benar, tanpa disuruh pun hari ini saya akan mundur," kata Isran Noor saat berdialog dengan mahasiswa di Ruang Meranti, Setkab Kutai Timur, Kalimantan Timur, Senin.

Dia mengemukakan hal itu ketika menanggapi tuntutan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa dan berujung pada perkelahian antara pedemo dan aparat keamanan serta Satpol PP di halaman Kantor Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, pekan lalu.

Pada kesempatan itu, dia juga menegaskan bahwa dirinya akan secara ikhlas mundur dan meletakkan jabatannya sebagai bupati kalau ada bukti-bukti melanggar sumpah jabatan dan tidak melaksanakan amanah rakyat, seperti menjalankan program pembangunan dan tidak peduli kepada rakyat saat terjadi musibah dan bencana.

Isran menandaskan bahwa tuntutan mahasiswa dan LSM agar dirinya mundur harus ada bukti, misalnya, dirinya melakukan pelanggaran etika sebagai pejabat negara, tidak melaksanakan kewajiban yang diatur di dalam UU Pemerintahan Daerah.

Bupati juga meminta para mahasiswa untuk menyampaikan dan menjelaskan apakah dirinya telah melanggar sumpah jabatan dan janji-janji sebagai kepala daerah, atau ada pelanggaran berat yang dinilai telah merugikan dan menyengsarakan rakyat sehingga ada permintaan lengser.

Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) sebagai patokan pelaksanaan program pembangunan 2011--2015, kata dia, tetap dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing SKPD, dan tidak ada yang dilanggar. "Jadi, pelanggarannya di mana?"

Ketika Bupati mempersilakan mahasiswa untuk mengutarakan alasan meminta dirinya mundur, tidak ada satu pun di antara mahasiwa yang menyampaikan pernyataan sikapnya.

Dia lantas mengatakan bahwa dirinya dan pemerintah tidak melarang mahasiswa dan rakyat berunjuk rasa. Namun, harus dengan cara-cara yang beretika dan santun.

"Silakan berunjuk rasa dan sampaikan aspirasinya itu dengan cara beretika, santun, dan memberikan saran pandangan solusi, bukan berkelahi," kata Isran Noor lagi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, kata dia, memberikan ruang seluas-luasnya kepada mahasiswa, LSM, dan rakyat untuk melakukan kritik dan saran.

Hadir dalam dialog itu, antara lain, Wakil Bupati H. Ardiansyah Sulaiman, Asisten Kesra Drs.H. Mugeni, Ketua Perguruan Tinggi Stiper Prof Djuhemi, dan Rektor Stais Prof Dr Hj Siti Muri`ah, dan para pejabat, Kapolres, Dandim 0909/SGT, Danalanal Sangatta, dan ratusan mahasiswa. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013