Sebanyak 12 orang Anak Buah Kapal (ABK) asing yang sebelumnya dinyatakan terpapar COVID-19 di Pelabuhan Pondong, Kaltim, saat ini telah dinyatakan sembuh.

“Kemarin, Minggu (23/1)  mereka sudah selesai menjalani karantina dan telah dinyatakan sembuh, “ kata Surveilans  dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Jumain di Paser, Senin (24/1).

Dikatakannya, saat ini untuk ke 12 orang ABK tersebut, sudah melakukan aktivitas rutinya sebagai pekerja kapal. 

“Informasi yang diterima kami hanya sebatas pada keterangan bahwa mereka sudah dinyatakan sembuh, soal  bagaimana keberadaan mereka atau aktivitas selanjut kami tidak sampai ke sana,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, 12 ABK Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong pada (12/1) lalu dinyatakan terkonfirmasi poistif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan dari salah satu Rumah Sakit di Balikpapan. 

Mereka kemudian, dikarantina di kapal yang berada di tengah laut di Teluk Adang Bai, Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Kaltim. Dengan tujuan untuk menghindari interaksi dengan masyarakat. 

Sementara itu, Jumain menjelaskan bahwa Kabupaten Paser masih berada dalam zona kuning. Masih ada empat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih menjalani karantina

Dengan rincian dua orang di kecamatan Tanah Grogot dan Kecamatan Batu Kajang dan dua orang dari Kecamatan  Long Ikis.

“Untuk warga Long Ikis, mereka dalam perjalanan dari Jakarta menuju ke Kabupaten Paser. Mereka menjalani isolasi di sana,” katanya.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022