Dana Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang bersumber dari APBN dan APBD 2022 mencapai lebih kurang Rp91,2 miliar, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat Saidin.

Menurut Saidin di Penajam, Rabu, 30 desa yang tersebar di wilayah Penajam Paser Utara melakukan pembangunan dengan menggunakan Dana Desa.

Kucuran Dana Desa bersumber dari APBN 2022 untuk Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai sekitar Rp27 miliar.

Dana desa yang bersumber dari APBN, kata dia, disalurkan dalam tiga tahap, yakni 40 persen tahap pertama, tahap kedua 40 persen, dan 20 persen tahap ketiga. Sedangkan Dana Desa bersumber dari APBD 2022 mencapai sekitar Rp64,2 miliar.

"Penyaluran Dana Desa bersumber dari APBD pada tahun ini (2022) dilakukan dalam empat tahap, kalau tahun lalu disalurkan dalam dua tahap," ujarnya.

"Perubahan penyaluran dilakukan untuk menyesuaikan transfer DBH (Dana Bagi Hasil) daerah dari pemerintah pusat," tambahnya.

Penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBD dalam empat tahap masing-masing tahap 25 persen, sedangkan sebelumnya dua tahap yakni 70 persen dan 30 persen.

DBH ditransfer pemerintah pusat per triwulan yang selama satu tahun empat kali transfer, kata dia, sehingga tidak memberatkan keuangan pemerintah kabupaten.

Penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBD dilakukan dalam empat tahap tersebut dipastikan tidak mengganggu program dan kegiatan desa.

"Kami sudah menghitung penyaluran 25 persen setiap tahapnya itu cukup untuk belanja rutin dan program pembangunan desa per triwulan," ucap Saidin.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022