Pemerintah Kabupaten Paser mendapat penghargaan  delapan Panji Keberhasilan Pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, salah satunya keberhasilan di bidang regulasi pengembangan Tanaman Pangan.Penghargaan itu diserahkan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Bupati dr. Fahmi Fadli  pada rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kaltim ke-65 di Samarinda, Senin (10/01/2022).


"Kami tidak menyangka Kabupaten Paser mendapat penghargaan di bidang tanaman pangan," kata Pelaksana Tugas (Plt ) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, Mukhamad Yasin  di Tanah Grogot, Selasa (11/1/2022).

Ia mengatakan Kabupaten Paser sudah lama tidak mendapat penghargaan. Jika melihat dari produksi sepertinya kabupaten lain juga mendapatkan penghargaan.

Yasin menjelaskan dibanding daerah lain, luas lahan padi di Kabupaten Paser  hanya sekitar 9.000 hektar, masih jauh di bawah Kabupaten Kutai Kartanegara  memiliki luas 31.000 hektar,  Kabupaten Berau 20.000 hektar, dan PPU 17.000 hektar. 

Lanjutnya belum lagi jika dilihat dari kontribusi padi dari daerah untuk Provinsi Kaltim. Kabupaten Paser masih jauh dibanding Kukar yang mensuplai 70 persen kebutuhan beras di Kaltim. Selebihnya Kabupaten PPU 20 persen dan Paser  hanya 10 persen.

“Dari fakta itu Paser ketinggalan, namun menurut saya ada beberapa keberhasilan di Kabupaten Paser yang tidak dimiliki daerah lain,” ungkap Yasin.

Menurutnya kelebihan dimaksud  adalah terkait regulasi dan komitmen Pemkab Paser untuk pengembangan tanaman pangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kabupaten Paser memiliki Peraturan Daerah Nomor (Perda) 2 Tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang tidak dimiliki daerah manapun di Kaltim.

Perda yang disusun sejak tahun 2019 itu sebagai pedoman dari Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Dengan adanya UU dan Perda tersebut, Pemkab Paser komitmen tidak melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi tanaman sawit. Luas lahan yang dilindungi 9.047 hektar,” ucap Yasin.

Selain itu, kata Yasin, pola ruang tanaman pangan di Kabupaten Paser sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Paser tahun 2015-2035, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2015.

Dikemukakannya keberhasilan Kabupaten Paser yang dinilai menjadi pertimbangan tim juri dari Pemprov Kaltim terkait kesiapan Kabupaten Paser untuk program Food Estate yang dilaksanakan tahun 2022 . Kabupaten Paser sudah menyiapkan lahan pengembangan proyek Kementerian Pertanian tersebut.

Pada proyek Food Estate, di lahan 1.150 hektar yang telah disiapkan  Pemkab Paser akan menjadi pengembangan padi pada tahun 2022. Food Estate merupakan program pengembangan padi oleh petani setempat. Sedangkan semua fasilitas dan sarana penunjang diberikan oleh pemerintah. Guna mendukung program tersebut, Pemkab Paser nantinya akan  menjalin kerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Kaltim di Samarinda dan BUMN PT Pupuk Kaltim.

“Untuk Food Estate, Paser dan PPU ditunjuk Kementerian. Kabupaten Paser telah siap dan sudah lengkap penetapan lokasi, sehingga ditunjuk jadi proyek percontohan. Sedangkan untuk pemasaran sudah ada Perpadi yang menampung dan Bulog juga siap,” katanya.

Yasin menjelaskan lahan  seluas 1.150 hektar  tersebut diprediksi akan menghasilkan 7.000 ton lebih jika rata rata produksi per hektar 6,5 ton. Semua penunjang telah tersedia mulai dari pengolahan lahan, proses produksi dan pasca panen.

“Kami punya alat jemur dan gudang penyimpanan, alat penggiling hingga proses pengemasan (packing)," tuturnya.

Dia mengungkapkan kesusksesan Kabupaten Paser melaksanakan program Kementerian Pertanian yakni Farm Field Day (sekolah lapang pertanian) pada tahun 2021 adalah salah satu aspek penilaian untuk keberhasilan pembangunan di bidang pertanian.

"Dari empat daerah di Kaltim yang melaksanakan Farm Field Day, Kabupaten Paser dinilai berhasil memproduksi 6,9 ton padi per bulan, lebih banyak dibanding tiga daerah lainnya. Pihak Kementerian memberikan apresiasi karena Kabupaten Paser lebih unggul," jelas Yasin.

Berdasarkan data produksi padi di Kabupaten Paser pada tahun 2019 mencapai 27.000 ton, melebihi kebutuhan konsumsi masyarakat 24.000 ton, atau surplus 3.000 ton lebih. Pada tahun 2020, produksi beras 30.000 ton, sementara konsumsi masyarakat 25.000 ton, sehingga surplus 5.000 ton.

“Sehingga terjadi peningkatan produksi padi tahun 2020 dibanding dengan tahun 2019 mencapai 8,5 persen," tutup Yasin.
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022