Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur memberi apresiasi tinggi terhadap langkah Polres setempat dalam upaya menciptakan "herd imunity" melalui vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum.


"Polres PPU sepanjang tahun 2021 hingga saat ini kerap melakukan vaksinasi COVID-19 bukan hanya untuk intern Polri dan keluarga, tapi juga untuk masyarakat umum," ujar Ketua DPD KNPI Kabupaten PPU Sulthan di Penajam, Senin.

kegiatan oleh Polres PPU yang menggandeng sejumlah pihak tersebut merupakan upaya untuk menciptakan "herd imunity" alias kekebalan kelompok di masyarakat, sehingga hal ini tentu merupakan langkah nyata untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Ia dan teman-temannya di tahun lalu yang mengikuti vaksinasi COVID-19 secara massal oleh Polres PPU, mengaku sangat terbantu karena saat itu belum banyak orang yang mengikuti vaksin COVID-19.

Setelah mengikuti vaksinasi yang digelar oleh Polres PPU waktu itu, lanjut Sulthan, ia kemudian berani mengajak warga lain untuk bervaksin, mengingat saat itu masih banyak warga yang takut vaksin karena banyaknya kabar bohong atau hoax, terutama hoax soal efek samping setelah vaksin.

"Alhamdulillah semakin banyak warga yang tidak percaya hoax saat itu yang kemudian banyak yang mengikuti vaksin, sehingga saat ini secara umum capaian vaksinasi COVID-19 di Kabupaten PPU mencapai lebih 75 persen untuk dosis 1 dan 58,92 persen di dosis 2," katanya.   

Ia juga memuji kinerja Polres PPU sepanjang 2021, seperti gangguan kamtibmas/kriminalitas sebanyak 106 kasus dan yang terselesaikan sebanyak 91 kasus, meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 23 kasus.

Kemudian perlindungan anak ada 18 kasus, perkebunan ada 17 kasus, pencurian biasa 10 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor pun ada 10 kasus.

Laka lantas sepanjang 2021 terjadi 52 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 17 orang, luka ringan 21 orang dengan kerugian materi sebesar Rp259 juta.

Kasus narkotika pada 2021 sebanyak 76 kasus dengan 96 orang tersangka, kasus yang terselesaikan sebanyak 66 kasus, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 30,15 gram sabu-sabu dan 9.458 butir double L.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022