Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan pendistribusian kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Samarinda masih menunggu pihak Pertamina.
"Pendistribusian premium di Samarinda tergantung Pertamina. Sebab Pertamina yang mengatur semuanya dan nanti kita akan monitor," kata Angkasa di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemerintah sebelumnya akan menghapus BBM jenis premium, namun dibatalkan secara tertulis telah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Desember 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 117 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 terkait Penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar.
“Kita belum melakukan monitoring terhadap SPBU di Samarinda yang akan melakukan penyaluran BBM premium,” katanya.
Menurutnya beberapa SPBU di Samarinda sebelumnya masih menerima pasokan BBM jenis premium, karena rencananya akan dihapuskan dan tidak ada pasokan lagi , maka mereka tidak menjual premium tetapi masih menjual BBM jenis lainnya.
Angkasa Jaya menyatakan bahwa pembatalan penghapusan BBM jenis premium adalah kabar menggembirakan. Karena masih banyak masyarakat membutuhkan BBM jenis premium, khususnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Harga BBM premium jauh lebih murah dibanding BBM jenis lainnya, sehingga masyarakat sangat berharap ketersedian premium di SPBU.
Angkasa Jaya menjelaskan penghentian penjualan BBM jenis premium dimasyarakat dimaksudkan pemerintah untuk mengurangi subsidi.
BBM premium mendapat subsidi cukup besar dan kondisi keuangan negara pada saat pandemi COVID-19 mengalami defisit yang cukup signifikan. Sehingga beberapa hal perekonomian perlu ditingkatkan, salah satunya mengurangi subsidi dari bahan bakar.
Lanjut Angkasa Jaya, kemungkinan harga BBM premium tidak mengalami perubahan sejalan dengan belum adanya pengumuman dari pemerintah.
Ia berharap pendistribusian BBM premium di Samarinda dapat terealisasi kembali dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan bisa kembali seperti semula. Artinya semua sektor yang menggunakan premium bisa beroperasi, terutama alat transportasi masyarakat yang masih kebanyakan menggunakan bahan bakar premium," ujar Angkasa Jaya.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022