Samarinda (ANTARA Kaltim) - Peringatan Hari Kartini tahun 2013 merupakan Prasasti Kaum Kartini sebagai calon anggota legislatif (caleg), karena tahun 2013 adalah tahun politik.

Saya sependapat, karena sekarang semua partai politik  (Parpol) telah menyusun daftar caleg untuk  menyongsong Pemilu 2014 yang serentak didaftarkan di KPU 22 April 2013.  

Parpol tentu sudah menyusun strategi dan program untuk calegnya, meski ada Parpol yang dalam pendaftaran  caleg sarat  dengan nepotisme dan kolusi.

Mulai caleg  kabupaten, kota,  provinsi, diborong oleh keluarga pengurus partai. Suami, istri, anak, adik, dan keponakan hampir semua jadi caleg. Tapi saya juga salut tetap ada partai yang dalam penjaringan caleg berjalan trasparan dan objektif untuk meraup suara pada Pemilu 2014.

Kesibukan juga terjadi pada anggota DPRD yang parpolnya  tidak lolos verifikasi  faktual. Jika ingin  mencalonkan kembali  menjadi caleg, harus pindah ke parpol peserta Pemilu 2014, sesuai Peraturan KPU  No.13 Tahun 2013.

Mereka saling menjajaki dan saling negosiasi untuk  bergabung ke  parpol  mana yang cocok. Walaupun  ada   instruksi dari pemimpin partai tingkat pusat untuk bergabung ke parpol yang telah ditunjuk, tetapi  tidak  semua menaati  instruksi itu.

Anggotanya mencari parpol  sesuai visi dan misi  masing-masing. Saya dibisiki beberapa teman, ada parpol yang pasang tarif Rp50 juta sampai Rp100 juta. Jumlah yang sangat fantastis. Belum tentu terpilih tetapi sudah ditarik uang kontribusi.

Fenomena di atas  bagi  Kartini-Kartini yang menjadi caleg begitu kerasnya. Tidak transparan, ada tebang pilih, kolusi   dalam penjaringan  daftar caleg serta begitu mahalnya untuk bergabung ke parpol, meski tidak semua.

Seharusnya, jangan terjadi Kartini-Kartini  hanya namanya  yang terpampang untuk gaya-gayaan, tidak berkualitas, hanya sebagai  pupuk bawang (tidak diperhitungkan).

Sebaliknya  justru Kartini-Kartini  yang potensial tersingkir tidak mendapat tempat karena ada unsur nepotisme dan kolusi, sehingga hanya menggugurkan kewajiban kuota 30 persen caleg perempuan sesuai UUD Pemilu dan UU Politik.

Idealnya Kartini-Kartini calon anggota  legislatif harus mempunyai keberanian, kemampuan dan kecerdasan. Berani bersuara untuk kepentingan masyarakat, memiliki kemampuan financial dan non financial, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual. Tanpa itu lebih baik mundur dari sekarang. Selamat Hari Kartini ke-134,  dan selamat berjuang. (*)

*) Penulis adalah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Demokrat

Pewarta: Hj Puji Astuti *)

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013