Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim segera melakukan pelantikan 61 pejabat yang menjadi pemenang saat dilakukan lelang jabatan struktural yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beberapa pekan lalu.

"Secara teknis, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kaltim sudah memproses 61 pejabat yang terpilih dalam lelang jabatan. Kami tinggal menentukan hari pelantikan saja, yakni menyesuaikan kesiapan Gubernur Kaltim untuk melantik," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim HM Yadi Robyan Noor di Samarinda, Rabu.

Dilanjutkannya, pada prinsipnya, terkait urusan administrasi mengenai berkas dan lainnya, pihaknya sudah menyiapkan beberapa hari sebelumnya.

Tetapi dia belum bisa memastikan kapan pelantikan terhadap 61 pejabat tersebut, pasalnya jadwal Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak cukuyp padat, sehingga harus menyesuaikan dengan agenda lain yang juga sangat penting.

BKD Provinsi Kaltim, katanya, selaku institusi yang menangani bidang kepegawaian, sudah menyiapkan semuanya sehingga kapanpun gubernur memiliki waktu untuk melantiknya, maka 61 pejabat itu akan resmi menduduki posisi yang dikehendakinya karena sebelumnya telah melalui proses lelang, termasuk dilakukan tes.

Dia juga mengatakan sudah mengantongi tanda tangan Gubernur Kaltim tentang Surat Keputusan (SK) pengangkatan pejabat bersangkutan.

Bahkan tanda tangan surat pengumuman lelang jabatan periode II bagi 40 lebih jabatan lowong untuk eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim juga sudah ia dapatkan.

Ini berarti dalam waktu tidak terlalu lama, atau setelah pelantikan pejabat yang terpilih melalui lelang jabatan pada periode I, maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan lelang jabatan struktural untuk periode II.

Menurut dia, lelang jabatan akan dilakukan terus menerus, apalagi lelang jabatan sudah menjadi komitmen Gubernur Kaltim dalam melakukan reformasi birokrasi di Kaltim.

Pelaksanaan pengisian jabatan secara terbuka merupakan bagian pelaksanaan 20 aksi rencana (action plan) pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal ini juga menjadi bagian dari konsep pelaksanaan reformasi birokrasi. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013