Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 bagi wilayahnya melalui instruksi bupati setempat dengan Nomor 300/379/Pem.


"Instruksi Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud tentang PPKM level 1 itu juga mengatur optimalisasi Posko Penanganan COVID-19 tingkat desa/kelurahan," ujar Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat di Penajam, Kamis.

Instruksi yang ditandatangani Bupati PPU pada 7 Desember ini mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 65/2021 tanggal 6 Desember tentang PPKM Level 3, 2, dan Level 1, termasuk mengacu surat edaran lainnya dari pusat maupun Gubernur Kaltim.

Instruksi Bupati PPU ini dikeluarkan atas pertimbangan target jumlah orang yang dites per hari 23 orang, tingkat kesembuhan 100 persen, tingkat partisipasi vaksinasi dosis pertama 64,7 persen, dan tingkat partisipasi dosis kedua sebanyak 47,5 persen.

Isi instruksi tersebut antara lain menyatakan di area fasilitas umum atau taman kota diizinkan buka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Seluruh kegiatan yang mengundang atau mengumpulkan masyarakat seperti rapat, seminar, pertemuan di tempat umum, termasuk kegiatan yang mengumpulkan massa di tingkat RT, kelurahan baik pemilihan kepala desa, musrenbang, dan lainnya diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan mematuhi prokes.

Untuk moda transportasi, lanjutnya, baik darat maupun air, dapat beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas, jam operasional, dan penerapan prokes ketat.

Bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum, diminta paling tidak menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.

"Kami juga melakukan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment). Kemudian disiplin prokes 5M seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi moblitas," kata Grace.*

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021