Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menerima hasil laporan Pilkades serentak yang dilaksanakan di daerah Kabupaten Kutai Timur yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2021.


"Ada 62 kepala desa terpilih dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, pada 29 November 2021 lalu untuk masa jabatan 2021-2027. Bersamaan itu juga dilantik seorang kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), jadi total kepala desa yang dilantik sebanyak 63 orang," kata perwakilan DPMD Kutim Irwansyah saat menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkades Kutim, di Kantor DPMPD Kaltim di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, awalnya ada yang bersikeras dengan hasil Pilkades serentak, tapi berakhir dan memutuskan untuk dilaksanakan. Setelah dilantik mereka sudah mulai melaksanakan tugasnya.

Pada pertemuan itu jajaran DPMD Kutim menyerahkan data nama kepala desa yang telah dilantik dan mereka berharap DPMPD Kaltim dapat melaksanakan program peningkatan kapasitas untuk kepala desa.

Adapun tujuan laporan ini, agar target Rencana Strategis (Renstra) DPMPD Kaltim 2019-2023 untuk meningkatkan status Indeks Desa Membangun (IDM) dapat tercapai.  

“Kami berharap kepala desa yang baru dilantik dapat meningkatkan kapasitasnya guna menunjang pelaksanaan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Irwansyah juga menyampaikan, terkait pelaksanaan Pilkades beberapa waktu lalu kemungkinan masih ada pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan Pilkades
meskipun sudah ditetapkan dan dilantik.

Dari lima pihak yang mengajukan keberatan masih ada dua yang bakal melanjutkan ke jalur hukum lebih tinggi.

"Informasi ini juga kami sampaikan sebagai laporan jika masih ada yang keberatan dan kemungkinan akan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ungkapnya.

Untuk diketahui, jajaran DPMD Kutim diterima oleh Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati dan Kepala Subbag Perencaan Program Siti Mariah. Selain laporan hasil Pilkades serentak di Kutim, mereka juga menilai terkait pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

DPMD Kutim diterima oleh Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati dan Kepala Subbag Perencaan Program Siti Mariah.

Pilkades serentak di Kutim, mereka juga sekaligus berkoordinasi terkait penilaian panji keberhasilan pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat desa/kampung dan kelurahan.

"Kami ingin mengetahui persis terkait indikator tersebut. Harapannya agar mereka lebih siap saat mengetahui panji tahun 2022 mendatang," kata Irwansyah.

Sekadar diketahui Pilkades serentak dilaksanakan di 62 desa yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Kutim, pada 18 Oktober 2021.  Pilkades dilaksanakan di 250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 105.761 jumlah pemilih. Kemudian diikuti 205 calon kepala desa dengan rincian192 calon laki-laki dan 13 calon perempuan.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021