Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim melalui instansi terkait menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Orientasi Perpustakaan selama 9 hari, mulai 15 hingga 24 April 2013 untuk meningkatkan sumber daya pengelola perpustakaan di kabupaten dan kota.
"Diklat ini diikuti 34 peserta dari kabupaten dan kota di Kaltim. Pola yang digunakan dengan metode ceramah, diskusi, teori dan praktek katalogisasi, klasifikasi dan layanan, serta penulisan makalah dan seminar yang total membutuhkan waktu 100 jam," ujar Kepala Badan Perpustakaan Kaltim Hj Sri Sulasmi Retno di Samarinda, Selasa.
Diklat tersebut digelar guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga pengeloa perpustakaan, yakni untuk menyelenggarakan layanan yang baik dan berkualitas di berbagai jenis perpustakaan.
Sasaran yang ingin dicapai di antaranya terbinanya para pengelola berbagai jenis perpustakaan dari kabupaten dan kota, terutama mengerti dasar-dasar pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan yang baik dan benar sesuai ketentuan.
Menurutnya, sesungguhnya banyak sisi positif menjadi pustakawan, yakni selain sebagai tenaga fungsional yang professional, juga diberi masa kerja yang lebih lama dari masa jabatan PNS lainnya, termasuk diberikan kekhususan memperdalam pengetahuan.
Pengetahuan khusus itu seperti menguasai katalog dan pengklasifikasian buku. Untuk itu, guna meningkatkan pengetahuan serta wawasan PNS terhadap jabatan fungsional tersebut, maka perlu diberikan diklat.
Tapi dia juga menyayangkan bahwa hingga kini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat menjadi pustakawan di Kaltim masih minim karena bidang pekerjaan ini dianggap sebagai kegiatan yang tidak memberikan manfaat besar.
"Sangat disayangkan memang, padahal jabatan fungsional sebagai pustakawan mendapat kelonggaran masa kerja, di samping juga diberi keterampilan khusus yang tidak dimiliki bidang kerja lain," katanya.
Menurut dia, pustakawan adalah seorang PNS yang secara formal ditunjuk atau diberi SK oleh pemerintah sebagai tenaga fungsional, dalam artian pegewai tersebut memiliki keprofesionalan dalam mengelola perpustakaan.
Guna menambah jumlah tenaga jabatan fungsional khususnya pustakawan di Kaltim, maka pihaknya terus berupaya meningkatkan keahlian para pustakawan, di antaranya melalui diklat berbagai diklat yang digelar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Diklat ini diikuti 34 peserta dari kabupaten dan kota di Kaltim. Pola yang digunakan dengan metode ceramah, diskusi, teori dan praktek katalogisasi, klasifikasi dan layanan, serta penulisan makalah dan seminar yang total membutuhkan waktu 100 jam," ujar Kepala Badan Perpustakaan Kaltim Hj Sri Sulasmi Retno di Samarinda, Selasa.
Diklat tersebut digelar guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga pengeloa perpustakaan, yakni untuk menyelenggarakan layanan yang baik dan berkualitas di berbagai jenis perpustakaan.
Sasaran yang ingin dicapai di antaranya terbinanya para pengelola berbagai jenis perpustakaan dari kabupaten dan kota, terutama mengerti dasar-dasar pengetahuan tentang pengelolaan perpustakaan yang baik dan benar sesuai ketentuan.
Menurutnya, sesungguhnya banyak sisi positif menjadi pustakawan, yakni selain sebagai tenaga fungsional yang professional, juga diberi masa kerja yang lebih lama dari masa jabatan PNS lainnya, termasuk diberikan kekhususan memperdalam pengetahuan.
Pengetahuan khusus itu seperti menguasai katalog dan pengklasifikasian buku. Untuk itu, guna meningkatkan pengetahuan serta wawasan PNS terhadap jabatan fungsional tersebut, maka perlu diberikan diklat.
Tapi dia juga menyayangkan bahwa hingga kini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat menjadi pustakawan di Kaltim masih minim karena bidang pekerjaan ini dianggap sebagai kegiatan yang tidak memberikan manfaat besar.
"Sangat disayangkan memang, padahal jabatan fungsional sebagai pustakawan mendapat kelonggaran masa kerja, di samping juga diberi keterampilan khusus yang tidak dimiliki bidang kerja lain," katanya.
Menurut dia, pustakawan adalah seorang PNS yang secara formal ditunjuk atau diberi SK oleh pemerintah sebagai tenaga fungsional, dalam artian pegewai tersebut memiliki keprofesionalan dalam mengelola perpustakaan.
Guna menambah jumlah tenaga jabatan fungsional khususnya pustakawan di Kaltim, maka pihaknya terus berupaya meningkatkan keahlian para pustakawan, di antaranya melalui diklat berbagai diklat yang digelar. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013