Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur melepas 14 mobil modifikasi yang kepergok mengantre bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Karena pengambilan BBM bersubsidi belum sempat mereka lakukan atau pidana penyimpangan BBM bersubsidi belum terjadi maka mereka hanya diminta membuat surat pernyataan agar segera mengubah dan mengembalikan ke bentuk standar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung di Samarinda, Sabtu malam.

Polisi, lanjut dia, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi serta mengecek fisik mobil modifikasi tersebut.

"Ke-14 mobil modifikasi itu telah kami amankan, tujuh unit dititipkan di Markas Polsekta Samarinda Ulu dan tujuh lainnya di Polresta Samarinda," kata Feby Hutagalung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Feby, para pemilik mobil itu mengaku akan membeli solar selanjutnya dibawa ke wilayah Kutai Kartanegara untuk dijual eceran dan digunakan sendiri.

"Langkah kami selanjutnya setelah temuan inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Samarinda itu adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU dan melakukan tindakan terhadap para pengepul BBM bersubsidi yang melakukan penyimpangan," katanya.

Berdasarkan pantauan hingga Sabtu petang, tidak terlihat adanya ketujuh mobil modifikasi tersebut di Kantor Polresta Samarinda.

Sementara tujuh kendaraan yang sebelumnya kepergok saat sidak Wakil Wali Kota Samarinda itu terlihat diamankan di samping Markas Polresta Samarinda Ulu.

Namun pada Sabtu petang, dua diantaranya terlihat sudah diambil oleh sopir mobil modifikasi tersebut.

"Barang bukti tangki BBM tersebut sudah dibuka di sebuah bengkel kemudian kami simpan di suatu tempat," kata Feby.

Ke-14 mobil modifikasi yang diduga digunakan untuk membeli dan menjual BBM bersubsidi itu kepergok tengah mengantre BBM di SPBU Jalan Kadrieo Oening saat sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.

Pada sidak tersebut, Nusyirwan Ismail yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ruskan dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kota Samarinda, M Subhan, mendapati tiga unit jenis `pickup` atau bak terbuka, sebuah mobil box sementara lainnya merupakan mobil pribadi yang tengah mengantre di depan SPBU yang terlihat sudah tutup tersebut.

Melihat keganjilan tersebut, Nusyirwan Ismail kemudian membuka terpal penutup salah satu `pickup` dan menemukan bagian bak mobil itu sudah dimodifikasi seperti tangki yang dilengkapi katup dan selang.

Setelah mendapati salah satu mobil `pickup` telah dimodifikasi, kecurigaan Nusyirwan Ismail semakin kuat kemudian memeriksa mobil lainnya.

Selain mobil `pickup` yang bagian belakangnya telah dimodifikasii, Nusyirwan Ismail juga menemukan puluhan jerigen diduga sebagai penampung solar pada bak bagian belakang mobil lainnya.

Sementara ketika mobil pribadi diperiksa, pada bagian dalam dibawah tempat duduk penumpang juga terdapat bak penampungan BBM.

"Temuan ini jelas menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan BBM jenis solar dan terindikasi kuat akan dijual ke industri. Modusnya mereka membuat tangki modifikasi dan indikasi sangat jelas terlihat yakni umumnya nomor polisi kendaraan dikaburkan dan kacanya sangat gelap sehingga sulit terpantau," kata Nusyirwan Ismail. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013