Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantam Timur berupaya memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama melalui peningkatan investasi dengan cara kerja sama antara UMKM dan investor.


“Kerja sama ini merupakan wujud dukungan DPMPTSP Kaltim terhadap program Kementerian Investasi, utamanya dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan usaha masyarakat di Kaltim,” kata Kabid Promosi DPMPTSP Kaltim Noer Adenany di Samarinda, Senin.

Noer Adenany mengatakan pihaknya telah berkomitmen mendukung pengembangan UMKM dengan menandatangani komitmen kerja sama pelaksanaan program "Mendorong Investasi Besar Bermitra Dengan UMKM” dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang lebih kompetitif, serta berdaya saing.

Noer memberi contoh salah satu perusahaan besar di Kaltim yang melaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).

"Salah satu yang menandatangani kerja sama pada program ini ada empat UMKM di Kaltim, yakni CV Kelana, CV Inayah, CV Ida Sablon dan CV Zaqi," jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya juga mendorong penggunaan sertifikat produk dengan tanda SNI (SPPT SNI) bagi UMKM binaan, agar daya saing produk lokal lebih meningkat, serta mampu menembus pangsa pasar yang lebih luas.

“Dari realisasi program yang selama ini berjalan, kami berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM, agar sektor usaha masyarakat kian kompetitif dan berdaya saing dengan potensi yang jauh lebih besar,” jelasnya.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kaltim Teguh Ismartono menambahkan program ini, UMKM akan mendapat manfaat jaminan atas legalitas usaha yang dimiliki.

Selain itu, opsi untuk kerja sama dengan perusahaan. Menurut Teguh, pembinaan UMKM merupakan bagian dari komitmen PKT yang direalisasikan pada berbagai program secara berkesinambungan.

Tercatat, PKT telah membina lebih dari 28.000 UMKM di Kalimantan, bahkan beberapa diantaranya mampu mandiri hingga membuka peluang kerja bagi masyarakat.

Staf khusus Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Investasi/BKPM Azhar Lubis, mengatakan, kerja sama ini merupakan program utama pemerintah dalam menghidupkan UMKM melibatkan perusahaan besar untuk memberi dampak bagi kondisi ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

"Karena itu, Kementerian Investas atau BKPM akan terus menggiatkan dan meningkatkan lagi program kemitraan ini," ucap Azhar.

Menurut Azhar, biasanya kemitraan yang dilakukan oleh perusahaan besar berasal dari luar daerah operasi. Karena ada beberapa kondisi yang memang harus dipenuhi para pemasok seperti kualitas, waktu dan harga.

Maka dari itu, setiap perusahaan yang mengajukan insentif diwajibkan melakukan kemitraan dengan UMKM di sekitar wilayah operasi, melibatkan DPMPTSP provinsi maupun kabupaten/kota untuk membantu mengidentifikasi usaha besar yang ada diwilayahnya.

"Ini peran DPMPTSP dan OPD terkait untuk memfasilitasi UMKM di Kaltim dengan para pengusaha besar. Semoga bisa lebih optimal," jelas Azhar.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021