Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2022.
 

"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti  terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegas Rusmadi di Samarinda, Kamis (18/11/2021).

Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Jadi tidak ada yang berlebihan tetap semua mamatuhi  sesuai dengan PPKM Level 2.

Ia mengemukakan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan PKKM Level 2.

"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul  silahkan asal jangan berkerumun dan  melanggar prokes," tuturnya.

Rusmadi  menekankan kewaspadaan  yang harus tetap dijaga, karena pandemi COVID-19 belum usai, tetap patuhi prokes.

Dia juga menegaskan Pemkot Samarinda melalui Satgas COVID-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialiasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap prokes.

"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," pintanya.

Rusmadi menyadari masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh Pemkot adalah membatasi, memonitoring dan mengedukasi.

"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya,” imbaunya.
 

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021