Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan pengelolaan air bersih perusahaan tambang PT Lana Harita merupakan salah satu contoh dan patut ditiru oleh perusahaan tambang lainnya yang ada di Samarinda.
 

"Kita melihat perusahaan tambang itu sudah melakukan reklamasi, tapi yang paling penting adalah pengelolaan airnya dan yang paling menarik lagi mereka sudah mengelola air bersih secara sistematis bahkan air bersihnya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," puji Angkasa Jaya di Samarinda, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan pengelolaan air tambang tersebut menggunakan sistem grafitasi. Jadi air dari gunung  disalurkan ke bawah dan diolah terlebih dahulu, baru disalurkan ke rumah-rumah  warga di sekitar lokasi perusahaan.

Menurutnya keberadaan perusahaan tambang juga dapat membantu kebutuhan masyarakat sekitar, yang selama ini belum mendapatkan pelayanan air bersih. Oleh karena itu diharapkan hal seperti itu dapat ditiru oleh perusahaan tambang lainnya.

Angkasa Jaya menegaskan, DPRD Samarinda memiliki wewenanang  untuk mengawasi kebijakan lingkungan, sehingga perusahaan tambang  diwajibkan melakukan reklamasi paska operasional.

                                DPRD Samarinda (Dok ANTARA)


"Kalau laporannya sih rutin mereka bikin, cuma terbukti nggak di lapangan, sudah memenuhi syarat apa belum," tuturnya.

Angkasa Jaya menambahkan guna memastikan perusahaan tambang menjalankan kewajibannya, maka Komisi III akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang  untuk mengambil data dan mendiskusikan apakah yang dilakukan perusahaan tambang sudah tepat sasaran atau belum.(Adv/DPRD Samarinda)
 

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021