Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) sebelum memulai kegiatan pembangunan diwilayahnya.


Menurut Markaca berdasarkan peninjauan lapangan, anggota DPRD Samarinda sering menemui  pembangunan oleh pihak swasta tanpa dilengkapi IMB

" Mereka membangun dulu baru izin belakangan. Jelas sudah menyalahi aturan, dan perlu ditertibkab," ungkap Markaca.

Markaca atas nama Komisi III DPRD Samarinda mengimbau siapa saja yang ingin membangun harus melengkapi terlebih dahulu izinnya agar tidak menuai polemik di masyarakat.



 

Logo DPRD Samarinda

"Harus taat peraturan, terutama ketika pemerintah  yang membangun harus menjadi contoh," tegasnya.

Markaca menyebutkan Komisi III selalu tanggap ketika mendapat aduan masyarakat untuk ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan.

Dia berharap Wali Kota  Samarinda  Andi Harun memperketat proses perizinan bangunan, khususnya di kawasan yang berpotensi merusak lingkungan.

"Karena pak Wali Kota ingin pembangunan di Kota Samarinda adalah pembangunan  yang berwawasan lingkungan, bukan pembangunan asal bangun saja," jelasnya. ( adv/ DPRD Samarinda) 


 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021