Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menilai dari hasil tinjauan beberapa waktu lalu, izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) ) di Kelurahan Tani Aman, Loa Janan Ilir masih dalam kondisi baik.
 

"Kalau saya melihat untuk sementara PT IBP masih dalam kondisi baik," ucap Angkasa Jaya.

Meskipun demikian, politisi PDIP itu mengatakan, pihaknya masih akan mencari data terkait kebenaran laporan yang disampaikan pihak perusahaan.

Mungkin ada teman-teman dari Jatam yang punya data atau BWS. Nanti sejumlah pihak terkait akan diundang untuk melakukan pertemuan setelah kegiatan peninjauan ke sejumlah lahan pertambangan yang ada di wilayah Samarinda.

Angkasa Jaya menjelaskan  berdasarkan hasil peninjuan lapangan terdapat 11 kewajiban PT IBP mereklamasi lubang tambangnya. Delapan diantaranya telah selesai ditutup dan tiga lainnya masih dalam proses.

“Kegiatan reklamasi PT IBP tetap akan diawasi, bukan hanya Komisi III tapi juga diawasi Inspektorat Pertambangan," bebernya.

Ia mengungkapkan kunjungan Komisi III ke beberapa lokasi pertambangan di Kota Samarinda itu dalam rangka memastikan ada atau tidaknya dampak lingkungan berupa banjir yang disebabkan aktivitas pertambangan.

         Logo-DPRD Samarinda (DPRD Samarinda)

"Bukan aktivitas pertambangan saja  yang kita tinjau, ini soal lingkungan, kegiatan pengembang perumahan juga akan kita tinjau," paparnya.

Diketahui kunjungan Komisi III DPRD Samarinda  beberapa waktu lalu diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Inspektorat Pertambangan.

Selanjutnya Komisi III juga akan melakukan peninjuan kesejumlah konsesi pertambangan di wilayah Kecamatan Samarinda Utara  di antaranya ke PT Lanna Harita Indonesia (LHI) dan PT Cahaya Energi Mandiri (CEM) serta DUM.(Adv/DPRD Samarinda)

 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021