Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda menyatakan mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir.
 

"Dalam hal ini kami tentunya mendukung, tapi Pemkot  Samarinda juga berkewajiban mencarikan solusi, mencarikan tempat yang layak untuk mereka berdagang, supaya semua masyarakat merasa terlayani dan diayomi," katanya di Samarinda beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan langkah Pemkot Samarinda melalui Satpol PP menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) didukung DPRD, tetapi juga dengan mencarikan tempat yang layak bagi mereka berdagang,semua dapat berjalan dengan baik.

“Pemkot  melakukan penertiban atau merelokasi para PKL tetapi juga berkewajiban untuk menyediakan tempat yang layak,” katanya.

Seperti diketahui belum lama ini Pemkot Samarinda  kembali melakukan penertiban PKL di kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan Jelawat.  Ada sekitar 99 PKL ditertibkan dan diarahkan untuk berjualan di dalam Pasar Sungai Dama yang Baru.

             DPRD Samarinda (DPRD Smd)

Setelah melakukan penertiban Pemkot melalui Satpol PP juga melakukan pengawasan dengan menempatkan posko terpadu yang diawasi petugas dinas perhubungan, dinas perdagangan dan Satpol PP secara rutin setiap hari nya.

"PKL ini sudah menjadi persoalan lama, dan sulit sekali untuk ditata. Saya kira tujuannya sangat bagus untuk penataan sesuai tag linenya Wali Kota Samarinda Andi Harun, “berani berubah,”.  Saya kira harapan kita perubahannya Kota Samarinda yang nyaman , indah dan aman," ujar Fuad Fachruddin.

Politisi Gerindra itu menambahkan terkait dengan penataan PKL di Samarinda, sudah ada peraturan yang mengatur baik dari Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Saya juga berharap kepada para PKL harus mengikuti aturan, jangan semaunya menggelar lapak sehingga terkadang mengganggu arus lalu lintas ataupun pejalan kaki dan akhirnya menimbulkan kemacetan," tegas Fuad Fachruddin  (Adv/DPRD Samarinda)

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021