Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan ke perusahaan tambang batu bara milik PT Tiara Bara Borneo (TBB) untuk mengetahui secara langsung pengelolaan lingkungan penambangan, Jumat.
 

Rombongan komisi III dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani dan delapan   anggota komisi III lainnya.

Rombongan berangkat dari kantor DPRD Kota Samarinda sekitar pukul 09.00 Wita. Lama perjalanan ditempuh kurang lebih 30 menit menuju lokasi tambang. Saat tiba di lokasi, situasi tampak lengang, para pekerja tambang tidak melakukan aktivitas.

Hanya terlihat sisa tumpukan batu bara, tiga unit dum truk dan satu  unit eksavator yang terparkir. Selain itu juga tampak satu orang penjaga di pos site di Jalan Bukit Seribu tersebut. 

Setelah melihat manajemen pengelolaan lingkungan di lokasi, anggota DPRD Samarinda menyisir lubang tambang sisa eksplorasi emas hitam.

"Jadi ada lubang pit tambang, nanti ketika hujan dibiarkan dulu air tertampung di lubang pit. Setelah hujan reda, barulah air dipompa dan dilepas ke alam," kata anggota komisi III DPRD Samarinda, Anhar kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TBB, Purnomo Tri Cahyono.

Setelah melakukan pengecekan open pit, komisi III didampingi pihak ESDM Kaltim, Gakkum DLH Samarinda, dan Inspektur Tambang Kaltim. pengecekan tanggul empat kolam yang berfungsi sebagai kompartemen air sebelum dilepas ke alam atau yang biasa disebut steling pum.

Dalam tinjauan itu, tak jauh dari tanggul steling pum ada satu rumah kayu berdiri milik warga bernama Umi Lestari (34).Saat berbincang dengan warga, tiga anggota dewan yakni, Anhar, Samri dan Sutrisno mendengarkan langsung keluhan ibu rumah tangga tersebut.

Warga sekitar kampung Agogo menyebut banjir empat kali dalam tiga minggu saat hujan datang. Kendati begitu dirinya tak mengeluhkan lantaran rumahnya berbentuk panggung.

             Logo-DPRD Samarinda (DPRD Samarinda)

"Tolong diperhatikan warga sekitar pak, jarak rumah warga dengan tambang ini sangat dekat sekali. Yang penting diatur air dari kolam biar enggak langsung besar mengalir ke anak sungai saat hujan," ujar Anhar kepada Purnomo.

Menanggapi masukan dari politisi PDI P tersebut, Purnomo mengatakan bakal menindaklanjuti masukan tersebut. Kendati kata dia, air hujan yang masuk ke pit dapat dipastikan tidak keluar ke parit permukiman warga. Tetapi jika hujan turun, penambangan berhenti selama dua hari.

"Aturan pemerintah soal lingkungan hidup kami ikuti. Sedimen pump, steling pump, pumping, manajemen air sudah kami lakukan. Laporan berkala juga sudah disampaikan kepada ESDM dan Gakkum DLH,” kata Purnomo.

Ketika disinggung mengenai tanggung jawab PT TBB kepada masyarakat sekitar, Purnomo menjelaskan perusahaan telah menyalurkan CSRnya setiap satu bulan sekali sebesar Rp 1,5 juta untuk perawatan parit yang dikerjakan warga di RT 01.

"Belum lama ini Rp 150 juta kami salurkan untuk pembangunan pipanisasi air bersih warga. Selain itu santunan kepada kaum Duafa pertahunnya juga kami lakukan sebesar Rp300 ribu perorang dan ketika Idul Adha membagikan daging hewan qurban," terangnya.

Dari tanggung jawab penutupan lubang tambang lainnya, Purnomo mengatakan lahan pasca reklamasi telah menjadi aset dan ditanami berbagai macam pohon mulai dari sengon dan pohon durian berusia dua tahun.

PT TBB sebagai perusahaan tambang batu bara yang resmi disebut Purnomo selama 11 tahun mengikuti aturan pemerintah. Kendati perusahaan sempat berhenti beroperasi setelah satu tahun berjalan di tahun 2010.  

"Di perusahaan ini ada ratusan pekerja terserap berikut dengan kendaraan rentalnya," tutup Purnomo. (Adv/DPRD Samarinda)

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021