Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menyatakan sesuai janji pemerintah pusat bahwa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Teluk Kelayan, Kelayan Barat, bisa dirampungkan pada 10 Desember 2021.


Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis, mengemukakan janji tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) Ir Mochamad Basoeki Hadimoeljono saat berkunjung ke Kota Banjarmasin, Rabu (20/10.

"Pak menteri mengunjungi Rusunawa di Teluk Kelayan itu, dan berjanji merampungkannya pada 10 Desember mendatang," katanya.

Ibnu Sina mengatakan Menteri PUPR melakukan evaluasi pembangunan Rusunawa tersebut. "Memang ada yang belum selesai dan beliau (menteri) minta untuk diadendum. Kata kuncinya, sekali Kemen-PUPR masuk, harus pemukiman kumuh harus diselesaikan dan harus bagus," ujarnya.

Menteri PUPR, lanjutnya, meminta Rusunawa di Teluk Kelayan yang dibangun dengan anggaran Rp60 miliar dari pemerintah pusat ini tidak hanya berkonsep modern, tetapi juga sehat.

Apalagi, lokasi Rusunawa yang berada di samping sungai Martapura itu memiliki lahan yang cukup luas dan asri.

Rusunawa ini juga mengelola limbah cair yang langsung dihubungkan dengan perusahaan pengelolaan limbah (PD PAL) milik Pemkot Banjarmasin.

Menurut Menteri PUPR, kata wali kota, pembangunan Rusunawa ini koordinasinya sangat bagus, bahkan penataan kawasan kumuh di daerah Teluk Kelayan juga baik.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021