Pelaku UKM (usaha kecil menengah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta mulai November 2021, kata Kepala Dinas Kukmperindag setempat Kuncoro.

"Bantuan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha kecil menengah akan disalurkan mulai November 2021," ujar Kuncoro di Penajam, Senin.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan penyaluran bantuan bagi UKM tersebut rampung Desember 2021.

Surat penyediaan dana atau SPD untuk bantuan sosial UKM sudah disampaikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan anggaran lebih kurang Rp2,8 miliar untuk bangkitkan UKM terdampak COVID-19.

Anggaran bantuan sosial bagi UKM jelas Kuncoro, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2021 kabupaten, bagian dari program pemulihan ekonomi.

Pemulihan sektor UKM salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021.

Penerima bantuan sosial dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara, diprioritaskan bagi pelaku UKM yang tidak mendapatkan BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) dari pemerintah pusat.

Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten.

"Sebanyak 2.163 pelaku UKM yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari APBD kabupaten, satu pelaku UKM dapat Rp1,2 juta," tambahnya.

"Kami berikan bantuan stimulus ekonomi melalui APBD 2021 kepada pelaku UKM yang pendapatannya paling rendah" ucapnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021