Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kabupaten Berau, menjaring 12 oknum PNS yang kedapatan keluyuran, pada saat jam kerja di sejumlah pusat perbelanjaan dan warung kopi, Selasa.
Sebelumnya, yakni pada Kamis (28/2) lalu, Satpol PP juga berhasil menjaring 21 oknum PNS di sejumlah tempat strategis, seperti warung kopi, warung makan dan pusat perbelanjaan.
Kepala Satpol PP Berau, Rumiansyah, melalui Kasi Operasional Satpol PP, Gamal Suwanto mengatakan, razia PNS yang dilakukan tersebut dalam rangka meingkatkan disiplin kerja pegawai pemerintahan khususnya di lingkup Pemkab Berau.
"Dalam setiap kesempatan pak bupati selalu menekankan agar pegawai di lingkup Pemkab Berau dapat meningkatkan disiplin kerja termasuk kehadirannya, " ungkapnya.
Bahkan bupati sendiri, kata Gamal, telah memerintahkan kepada Satpol PP untuk turun lapangan melakukan razia PNS yang kerap keluyuran pada saat jam kerja, sehingga langsung direspon dengan secara rutin melakukan razia.
Meski pada saat operasi sebelumnya, Satpol PP melakukan pembinaan di tempat, namun pada operasi kali ini sejumlah PNS kembali terjaring.
"Operasi kali ini tidak dibarengi dengan tindakan tegas, Satpol PP masih sebatas melakukan pendataan PNS bersangkutan kemudian dilakukan pembiaan di tempat," katanya.
Pada operasi tersebut, 12 PNS yang terjairng di data nama dan instansi tempat bertugas.
Razia ini, kata Gamal, untuk memberikan pemberian efek jera kepada para PNS yang sedang bolos jam kerja dan berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan.
Berdasarkan aturan, PNS dilarang keluar kantor sebelum jam istirahat, namun kenyataannya masih banyak PNS yang melanggarnya.
"Kegiatan seperti ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Kami berharap, kedepannya, tidak ada lagi PNS yang berkeliaran ketika jam kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Sebelumnya, yakni pada Kamis (28/2) lalu, Satpol PP juga berhasil menjaring 21 oknum PNS di sejumlah tempat strategis, seperti warung kopi, warung makan dan pusat perbelanjaan.
Kepala Satpol PP Berau, Rumiansyah, melalui Kasi Operasional Satpol PP, Gamal Suwanto mengatakan, razia PNS yang dilakukan tersebut dalam rangka meingkatkan disiplin kerja pegawai pemerintahan khususnya di lingkup Pemkab Berau.
"Dalam setiap kesempatan pak bupati selalu menekankan agar pegawai di lingkup Pemkab Berau dapat meningkatkan disiplin kerja termasuk kehadirannya, " ungkapnya.
Bahkan bupati sendiri, kata Gamal, telah memerintahkan kepada Satpol PP untuk turun lapangan melakukan razia PNS yang kerap keluyuran pada saat jam kerja, sehingga langsung direspon dengan secara rutin melakukan razia.
Meski pada saat operasi sebelumnya, Satpol PP melakukan pembinaan di tempat, namun pada operasi kali ini sejumlah PNS kembali terjaring.
"Operasi kali ini tidak dibarengi dengan tindakan tegas, Satpol PP masih sebatas melakukan pendataan PNS bersangkutan kemudian dilakukan pembiaan di tempat," katanya.
Pada operasi tersebut, 12 PNS yang terjairng di data nama dan instansi tempat bertugas.
Razia ini, kata Gamal, untuk memberikan pemberian efek jera kepada para PNS yang sedang bolos jam kerja dan berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan.
Berdasarkan aturan, PNS dilarang keluar kantor sebelum jam istirahat, namun kenyataannya masih banyak PNS yang melanggarnya.
"Kegiatan seperti ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Kami berharap, kedepannya, tidak ada lagi PNS yang berkeliaran ketika jam kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013