Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda untuk segera merealisasikan rencana proyek gorong-gorong di area lajur lambat simpang 4 Lembuswana yang telah selesai tahap lelang.


"Pasti akan kita pantau. Ini sudah masuk bulan Oktober, akhir Desember harus terealisasikan," kata Angkasa sapaannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).

Angkasa mengingatkan jika proyek pembangunan dengan anggaran APBD sebesar Rp 8 miliar itu tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan akan diusulkan ulang pada tahun anggaran berikutnya.

Hal ini menurut angkasa akan menjadi kerugian baik bagi pemenang lelang maupun menjadi catatan terkait serapan anggaran.

"Kalau tidak terealisasikan maka akan di reschedule. Tentu akan jadi Silpa," tuturnya.

 
Logo DPRD Samarinda
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, apapun proyek pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah, terlebih berkaitan dengan program penanggulangan banjir, jika tidak terealisasikan maka akan menghambat laju realisasi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi.

Sebab itu, Angkasa menyebut bahwa komisi III akan mengecek berapa progres seluruh proyek Pemkot Samarinda yang sudah selesai tahap lelang.

"Progres 2021 akan kita lihat. Jika ada kendala dalam pengerjaan kita akan pertanyakan," ucapnya.

Untuk mengawal berjalannya seluruh proyek pembangunan di Kota Tepian, Komisi III dikatakan Angkasa akan memanggil OPD terkait jika dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai yang direncanakan.

"Kita akan duduk bersama. Minimal hearing untuk meminta penjelasan pihak-pihak terkait," pungkasnya.  (advertorial)

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021