Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua pada 3 Oktober lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

"Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 WITA, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo," kata Argo.

Selain Mourome Busup, tim gabungan juga menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan dan pemeriksaan intensif.



"Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo," ujar Argo.

Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10).

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Sebagaimana diketahui, usai peristiwa penyerangan tersebut, pihak Kepolisian langsung menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan. Dan saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa tersebut menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia.



Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta pada Minggu (3/10).

Abock ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan di sekitar jenazahnya. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tidak terselamatnya dinyatakan sudah meninggal dunia.

Abock Busup sendiri berasal dari Suku Kimyal. Kabar meninggalnya Abock diduga pemicu perang antar suku Kimyal dan Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021