Realisasi investasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan II tahun 2021 mencapai Rp13,93 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar 15,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sekitar Rp12,08 triliun.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Harjanto menjelaskan investasi tersebut terdiri realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp10,16 triliun (3.866 proyek) dan sektor Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 258,31 juta dolar AS atau sebesar Rp3,77 triliun (486 proyek).

"Alhamdulillah, ini membuktikan, meski pandemi COVID-19 Kaltim tetap tumbuh investasinya," kata Puguh Harjanto, di Samarinda, Selasa.

Jika dibandingkan target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp32,53 triliun, kata dia, maka nilai tersebut baru mencapai angka 42,83 persen.

Dia menjelaskan berdasarkan PP 6 Tahun 2021 Pasal 10 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha di daerah wajib menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) dan pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem pendukung pelaksanaan Sistem OSS sesuai Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).

Sementara Plt Kabid Pengendalian Pelaksanaan Andi Agustina menambahkan terdapat enam area perubahan terhadap manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berdasarkan PP 6 Tahun 2021.

Area perubahan tersebut, lanjut Agustina, diantaranya pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum.

"Kita akan terus maksimalkan target realisasi investasi di Kaltim, seiring pemberlakuan OSS RBA dan E-PTSP dalam kepengurusan perizinan guna pelayanan prima kepada masyarakat," kata Agustina.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021