Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyatakan siap menggelar Training of Trainer (ToT) dan bimbingan teknis terkait petunjuk teknis (juknis) kerjasama desa dalam Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).


"Kegiatan merupakan tindak lanjut pelaksanaan Master of Trainer (MoT) yang sudah dilaksanakan di Bogor pada pekan lalu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Syirajudin saat menerima kunjungan KPSPAMS, di Samarinda, Senin (27/9).

Ia mengatakan petunjuk teknis diperuntukan bagi pemerintah desa, BPD, KKM/KPSPAMS dan pembina Kerjasama desa baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional dengan harapan dapat digunakan sebagai acuan kerjasama desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi.

Menurutnya, keberlanjutan pelayanan kebutuhan air minum dan sanitasi di desa, pemerintah desa dapat melakukannya melalui pendekatan/strategi Kerjasama desa.

Syirajudin mengungkapkan hal tersebut mendasari disusunnya petunjuk teknis kerjasama desa untuk kegiatan air minum dan sanitasi melalui Permendagri 96/2017 tentang tatacara Kerjasama desa di bidang pemerintahan desa.

“Dalam membangun desa, pemerintah desa dapat menjalin kerjasama dengan desa lainnya ataupun dengan pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan dan berorientasi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.

Lanjut Syirajudin Pamsimas merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

"Program Pamsimas dimulai sejak 2008 dan sampai akhir 2019 sudah melayani 17.438.829 jiwa di 25.023 desa pada 396 kabupaten/kota di 33 provinsi se Indonesia," katanya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021