Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan formal, secara sistematis merencanakan bermacam-macam lingkungan, yakni lingkungan pendidikan yang menyediakan berbagai kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan beragam kegiatan belajar.
Dengan berbagai kesempatan belajar itu, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diarahkan dan didorong ke pencapaian tujuan yang dicita-citakan.
Pendidikan merupakan harga mati dalam sebuah kehidupan, karena pendidikan adalah hak asasi manusia seperti yang tertuang dalam Piagam Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) (Universal Declaration of Human Right).
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan menghitung bagi segenap warga masyarakat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Pendidikan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan, aspirasi dan tuntunan masyarakat melalui kegiatan evaluasi dan pengembangan program pembaharuan pendidikan. (Depdiknas, 2000)
Tujuan Pendidikan antara lain adalah menjadikan anak yang cerdas dan berkarakter (Kecerdasan Rasional, Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Religius ). Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional.
Hanya saja Pendidikan masih dianggap mahal bagi sebagian besar masyarakat kita, walaupun uang sekolah dan uang gedung digratiskan pemerintah, tetapi tidak kalah mahalnya adalah harga buku pelajaran.
Buku ini kerap dikeluhkan oleh orang tua siswa karena harganya tidak murah dan jumlah bukunya banyak, kurang lebih 17 buku yang harus dibeli. Untuk itu buku pelajaran bagi siswa SMA/sederajat digratiskan kenapa tidak?
Sesuai informasi yang saya peroleh dari orang tua siswa, bahwa mereka mengeluarkan biaya untuk pembelian buku dua kali dalam satu tahun, yaitu pada semester I (pertama ) dan Semester II (kedua).
Dalam satu semester orang tua harus membeli kurang lebih 17 buku pelajaran. Ambil contoh untuk kelas XII IPA adalah :
No Mata Pelajaran Harga (Rp) Jumlah (Rp)
1 Pendidikan Agama 45,000,00
2 Kewarganegaraan 45,000,00
3 Bahasa & Sastra Indonesia 60.000,00
4 Bahasa Inggris 29,000,00
5 Matematika 87,000,00
6 LKS Seni Budaya 12,000,00
7 Sejarah 39,000,00
8 Kimia 73,000,00
9 Biologi 75,000,00
10 Fisika 97,000,00
11 TIK 45,000,00
12 Penjaskes 48.000,00
13 LKS TIK 12,000,00
14 LKS Sejarah 10,000,00
15 LKS Bahasa Indonesia 15.000,00
16 PR Bahasa Inggris 17,500,00
17 PR Fisika 10,000,00
J U M L A H 720.000,00 x 2 1.440,000,00
Jumlah SMA/SMK/MA se-Kaltim: 420 unit. Jumlah Murid: 130.000 siswa x Rp1.440.000 (harga buku/tahun/orang ) = Rp187,2 miliar.
Buku gratis mengapa tidak, karena 20 persen dari total APBD untuk biaya pendidikan sebagaimana amanah UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Buku gratis bukan tanpa alasan, karena APBD Kalimantan Timur 2013 Rp13 triliun.
Anggaran Dinas Pendidikan Kaltim pada APBD 2013 Rp549,99 miliar, naik dibandingkan tahun 2012 Rp285 miliar.
Anggaran Dinas Pendidikan Kaltim 2013 adalah untuk belanja di bidang pendidikan yang diarahkan guna perluasan dan akses peningkatan indeks pendidikan yang meliputi beberapa program seperti, pendidikan anak usia dini, wajib belajar 12 tahun, pengembangan pendidikan non formal, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen pelayanan pendidikan, peningkatan pendidikan dan pengembangan SDM.
Buku gratis yang pada tingkat SMA/sederajat memerlukan anggaran Rp187,2 miliar, bukan hal yang mustahil untuk dipenuhi pemerintah, sehingga orang tua murid tak harus dipusingkan dengan pengeluaran tersebut setiap tahunnya. Syukur-syukur tingkat SD/sederajat dan SMP/sederajat juga dapat disediakan. (Humas DPRD Kaltim/adv/mir)
*) Anggota Komisi IV asal Fraksi Partai Demokrat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Dengan berbagai kesempatan belajar itu, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik diarahkan dan didorong ke pencapaian tujuan yang dicita-citakan.
Pendidikan merupakan harga mati dalam sebuah kehidupan, karena pendidikan adalah hak asasi manusia seperti yang tertuang dalam Piagam Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) (Universal Declaration of Human Right).
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan menghitung bagi segenap warga masyarakat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayaan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Pendidikan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan, aspirasi dan tuntunan masyarakat melalui kegiatan evaluasi dan pengembangan program pembaharuan pendidikan. (Depdiknas, 2000)
Tujuan Pendidikan antara lain adalah menjadikan anak yang cerdas dan berkarakter (Kecerdasan Rasional, Kecerdasan Emosional dan Kecerdasan Religius ). Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional.
Hanya saja Pendidikan masih dianggap mahal bagi sebagian besar masyarakat kita, walaupun uang sekolah dan uang gedung digratiskan pemerintah, tetapi tidak kalah mahalnya adalah harga buku pelajaran.
Buku ini kerap dikeluhkan oleh orang tua siswa karena harganya tidak murah dan jumlah bukunya banyak, kurang lebih 17 buku yang harus dibeli. Untuk itu buku pelajaran bagi siswa SMA/sederajat digratiskan kenapa tidak?
Sesuai informasi yang saya peroleh dari orang tua siswa, bahwa mereka mengeluarkan biaya untuk pembelian buku dua kali dalam satu tahun, yaitu pada semester I (pertama ) dan Semester II (kedua).
Dalam satu semester orang tua harus membeli kurang lebih 17 buku pelajaran. Ambil contoh untuk kelas XII IPA adalah :
No Mata Pelajaran Harga (Rp) Jumlah (Rp)
1 Pendidikan Agama 45,000,00
2 Kewarganegaraan 45,000,00
3 Bahasa & Sastra Indonesia 60.000,00
4 Bahasa Inggris 29,000,00
5 Matematika 87,000,00
6 LKS Seni Budaya 12,000,00
7 Sejarah 39,000,00
8 Kimia 73,000,00
9 Biologi 75,000,00
10 Fisika 97,000,00
11 TIK 45,000,00
12 Penjaskes 48.000,00
13 LKS TIK 12,000,00
14 LKS Sejarah 10,000,00
15 LKS Bahasa Indonesia 15.000,00
16 PR Bahasa Inggris 17,500,00
17 PR Fisika 10,000,00
J U M L A H 720.000,00 x 2 1.440,000,00
Jumlah SMA/SMK/MA se-Kaltim: 420 unit. Jumlah Murid: 130.000 siswa x Rp1.440.000 (harga buku/tahun/orang ) = Rp187,2 miliar.
Buku gratis mengapa tidak, karena 20 persen dari total APBD untuk biaya pendidikan sebagaimana amanah UUD 1945 dan UU Sisdiknas. Buku gratis bukan tanpa alasan, karena APBD Kalimantan Timur 2013 Rp13 triliun.
Anggaran Dinas Pendidikan Kaltim pada APBD 2013 Rp549,99 miliar, naik dibandingkan tahun 2012 Rp285 miliar.
Anggaran Dinas Pendidikan Kaltim 2013 adalah untuk belanja di bidang pendidikan yang diarahkan guna perluasan dan akses peningkatan indeks pendidikan yang meliputi beberapa program seperti, pendidikan anak usia dini, wajib belajar 12 tahun, pengembangan pendidikan non formal, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen pelayanan pendidikan, peningkatan pendidikan dan pengembangan SDM.
Buku gratis yang pada tingkat SMA/sederajat memerlukan anggaran Rp187,2 miliar, bukan hal yang mustahil untuk dipenuhi pemerintah, sehingga orang tua murid tak harus dipusingkan dengan pengeluaran tersebut setiap tahunnya. Syukur-syukur tingkat SD/sederajat dan SMP/sederajat juga dapat disediakan. (Humas DPRD Kaltim/adv/mir)
*) Anggota Komisi IV asal Fraksi Partai Demokrat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013