Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, I Dewa Made Sudharsana mengatakan hingga pertengahan September 2021 pencapaian vaksinasi COVID-19  telah mencapai 22 persen. 

“Untuk vaksinasi saat ini telah mencapai 22 persen, ini terus dilaksanakan di puskesmas-puskesmas dan akan meningkat menjadi 25 persen,” kata  Dewa, Kamis (16/09/2021). 

Pada minggu ketiga Agustus 2021 lalu, kata Dewa cakupan vaksinasi baru mencapai 14,5 persen, dan diperkirakan cakupan ini akan terus meningkat. 

Menurut Dewa peningkatan cakupan vaksinasi terjadi karena adanya dukungan dari instansi lain yang juga melaksanakan vaksinasi seperti TNI-Polri, organisasi maupun perusahaan. 

"Jadi selain pemerintah daerah dukungan pihak lain terkait penyelenggarakan vaksinasi menyebabkan meningkatnya capaian vaksinasi, " katanya. 

Ditambahkan Dewa, saat ini pihaknya telah mengirim petugasnya untuk mengambil vaksin ke pemerintah provinsi 

“Kami telah mengirim petugas untuk mengambil 1.300 dosis vaksin, kemudian nanti menyusul 2.300 dosis,” katanya. 

Pemerintah Daerah, lanjut Dewa, telah melakukan vaksinasi terhadap pelajar dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka. 

Sebelumnya Pemkab Paser menargetkan sasaran vaksinasi kepada 800 pelajar yang saat ini sudah dilaksanakan secara bertahap. 

Kemudian, TNI – Polri juga melakukan hal yang sama terhadap 500 pelajar SMA 1 Tanah Grogot. 

Dewa mengatakan pihaknya tetap melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat dan pelajar karena kedua-duanya sangat penting dalam membentuk Herd Imunity atau imunitas komunal/kekebalan tubuh kelompok (dalam jumlah banyak).

“Vaksinasi kepada masyarakat dan pelajar, dua-duanya kita kejar. Jenis vaksin sinovac diberikan kepada para pelajar. Ini sesuai arahan Bupati untuk persiapan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Dewa berharap program vaksinasi ini dapat diikuti lapisan masyarakat sesuai dengan usia yang dipersyaratkan meski dalam kegiatan itu tidak semua masyarakat yang bisa divaksin.

“Masyarakat harus mau divaksinasi sesuai usianya walaupun di dalam vaksinasi itu ada kontra indikasi (kondisi di mana tubuh tidak bisa menerima obat/vaksin). Tentu sebelum divaksinasi dipastikan petugas akan memeriksa dulu, sehingga layak atau tidak (divaksin) dari hasil pemeriksaan petugas tersebut,” ujarnya. (adv)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Arumanto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021