Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung pengembangan Pelabuhan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Balikpapan tidak hanya untuk kegiatan bongkar muat peti kemas, namun bisa menjadi pelabuhan multipurpose atau serbaguna.


Sekprov Kaltim HM Sa'bani mengatakan untuk mendukung pengembangan itu, maka perlu adanya dasar yang kuat, salah satunya rencana induk pelabuhan (RIP) di Pelabuhan Balikpapan.

"Proses RIP ini sudah berada di Kementerian Perhubungan. Tapi, untuk mempercepat dan mendukung usaha yang diinginkan selain peti kemas, maka perlu izin operasional sementara oleh Kementerian Perhubungan, sehingga PT KKT siap melaksanakan kegiatan usaha lainnya," katanya usai memimpin Rakor Percepatan Persetujuan RIP Balikpapan untuk Pengembangan Terminal Multipurpose di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu.

Menurut Sa'bani, untuk mendukung kegiatan itu, maka PT Pelindo dapat mengajukan permohonan sementara operasional. Dengan begitu, PT KKT siap melaksanakan kegiatan multipurpose.

Sa'bani berpesan Pelindo bisa menyiapkan permohonannya, termasuk data-data syarat izin sementara kepada Kementerian Perhubungan.

"Pemprov mendukung dan mengawal pelaksanaan itu, jika memang ada yang kurang dipahami oleh Pelindo maupun KKT," jelasnya.

Ia mengatakan kegiatan usaha yang bisa dikembangkan di KKT antara lain adalah sektor wisata mengingat biota lautnya sangat indah, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Hadir dalam rakor antara lain Kadishub Kaltim AFF Sembiring, Karo Perekonomian Nazrin, Kabag BUMD dan BLUD  Suriansyah, Kabag Materi dan Komunikasi Biro Adpim Pemprov Kaltim Andik Riyanto, Perwakilan Pelindo IV, KSOP, dan manajemen PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021