Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan peran BPJS Kesehatan di wilayah setempat lebih optimal dalam memberikan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya kadang mendengar keluhan dari masyarakat dan rumah sakit. Coverage ( cakupan pembiyaan) dari BPJS ini terbatas, padahal pasien belum sembuh, namun sudah tidak mendapatkan jaminan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani menyampaikan keluhan masyarakat dan rumah sakit terkait pelayanan BPJS pada kegiatan forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan secara virtual di Ruang Tepian I Kantor Gubernur di Samarinda, Senin.
Sa’bani mencontohkan ada pasien dalam kondisi gawat yang harus ditangani secara intensif dan berkepanjangan, tapi rumah sakit menolak karena cakupan pembiayaannya tidak sampai.
“Akhirnya pemerintah yang menanggung. Sebab kalau dihentikan pelayanannya, pasien bisa meninggal. Kalau dilanjutkan pelayanannya, tidak dicover lagi oleh BPJS. Jadi serba salah,” katanya.
Seharusnya, lanjut Sa’bani, ada perhitungan yang bisa disepakati agar penanganan pasien bisa dilakukan hingga benar-benar tuntas.
“Mestinya coverage-nya paripurna. Sampai tuntas,” ujar Sa’bani.
Dia pun meminta agar BPJS tidak terlalu kaku dalam pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo berterima kasih atas informasi yang disampaikan Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani tentang adanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak ter-cover secara komprehensif.
“Terima kasih informasinya pak sekda, akan kami tindak lanjuti,” jawab Prio Hadi Susatyo.
Dijelaskan Prio, peserta JKN semestinya ter-cover secara komprehensif, baik dalam pelayanan di tingkat pertama maupun tingkat lanjut di rumah sakit. Dimana pembayarannya, tidak melihat lamanya perawatan.
“Selama secara kebutuhan medis masih diperlukan, maka jaminan pelayanan kesehatannya tetap di-cover oleh BPJS,” ujar Prio Hadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
“Saya kadang mendengar keluhan dari masyarakat dan rumah sakit. Coverage ( cakupan pembiyaan) dari BPJS ini terbatas, padahal pasien belum sembuh, namun sudah tidak mendapatkan jaminan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim HM Sa’bani menyampaikan keluhan masyarakat dan rumah sakit terkait pelayanan BPJS pada kegiatan forum komunikasi bersama BPJS Kesehatan secara virtual di Ruang Tepian I Kantor Gubernur di Samarinda, Senin.
Sa’bani mencontohkan ada pasien dalam kondisi gawat yang harus ditangani secara intensif dan berkepanjangan, tapi rumah sakit menolak karena cakupan pembiayaannya tidak sampai.
“Akhirnya pemerintah yang menanggung. Sebab kalau dihentikan pelayanannya, pasien bisa meninggal. Kalau dilanjutkan pelayanannya, tidak dicover lagi oleh BPJS. Jadi serba salah,” katanya.
Seharusnya, lanjut Sa’bani, ada perhitungan yang bisa disepakati agar penanganan pasien bisa dilakukan hingga benar-benar tuntas.
“Mestinya coverage-nya paripurna. Sampai tuntas,” ujar Sa’bani.
Dia pun meminta agar BPJS tidak terlalu kaku dalam pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara Prio Hadi Susatyo berterima kasih atas informasi yang disampaikan Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani tentang adanya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak ter-cover secara komprehensif.
“Terima kasih informasinya pak sekda, akan kami tindak lanjuti,” jawab Prio Hadi Susatyo.
Dijelaskan Prio, peserta JKN semestinya ter-cover secara komprehensif, baik dalam pelayanan di tingkat pertama maupun tingkat lanjut di rumah sakit. Dimana pembayarannya, tidak melihat lamanya perawatan.
“Selama secara kebutuhan medis masih diperlukan, maka jaminan pelayanan kesehatannya tetap di-cover oleh BPJS,” ujar Prio Hadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021