Nunukan (ANTARA Kaltim) - Data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur yang diserahkan oleh Pemkab Nunukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan berjumlah 131.022 jiwa.
Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Muhammad Sain di Nunukan, Jumat, menjelaskan, DP4 yang diterima dari Pemkab Nunukan adalah acuan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013 dan pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Penyerahan DP4 tersebut berdasarkan berita acara serah terima Nomor 470/045/DKPS/II/2013 dan Nomor 20/KPU-NNK-021436126/II/2013 tertanggal 7 Februari 2013 yang ditandatangani oleh Bupati Nunukan, Drs Basri dan Ketua KPU kabupaten Nunukan, Muhammad Sain ST.
Sain menambahkan, DP4 yang telah diterimanya masih akan diperbaiki melalui pemutakhiran data karena daftar penduduk yang tercatat bukan hanya yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) tetapi masih banyak juga yang menggunakan identitas lainnya.
Data ini, lanjut dia, akan dimasukkan dalam program data yang dimiliki KPU untuk memisahkan pemilih laki-laki dan perempuan.
"Data yang kami terima dari Pemkab Nunukan kelihatannya masih acak dan berhamburan sehingga diolah terlebih dahulu melalui program data yang dimiliki KPU (Nunukan)," ujarnya.
Sistem program data tersebut akan dipilah-pilah per kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan untuk memudahkan proses pada pemutakhiran data yang akan dilaksanakan nantinya.
Berdasarkan data pemilih tersebut, Sain mengatakan belum dapat valid sehingga pada saat pemutakhiran data ada kemungkinan bertambah atau berkurang dari 131.022 jiwa tersebut tergantung dari kondisi di lapangan nantinya.
"Jadi, DP4 yang kami terima dari Pemkab Nunukan ini adalah untuk pilgub, pemilihan calon anggota legislatif dan pilpres 2014 mendatang," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Muhammad Sain di Nunukan, Jumat, menjelaskan, DP4 yang diterima dari Pemkab Nunukan adalah acuan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013 dan pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Penyerahan DP4 tersebut berdasarkan berita acara serah terima Nomor 470/045/DKPS/II/2013 dan Nomor 20/KPU-NNK-021436126/II/2013 tertanggal 7 Februari 2013 yang ditandatangani oleh Bupati Nunukan, Drs Basri dan Ketua KPU kabupaten Nunukan, Muhammad Sain ST.
Sain menambahkan, DP4 yang telah diterimanya masih akan diperbaiki melalui pemutakhiran data karena daftar penduduk yang tercatat bukan hanya yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) tetapi masih banyak juga yang menggunakan identitas lainnya.
Data ini, lanjut dia, akan dimasukkan dalam program data yang dimiliki KPU untuk memisahkan pemilih laki-laki dan perempuan.
"Data yang kami terima dari Pemkab Nunukan kelihatannya masih acak dan berhamburan sehingga diolah terlebih dahulu melalui program data yang dimiliki KPU (Nunukan)," ujarnya.
Sistem program data tersebut akan dipilah-pilah per kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan untuk memudahkan proses pada pemutakhiran data yang akan dilaksanakan nantinya.
Berdasarkan data pemilih tersebut, Sain mengatakan belum dapat valid sehingga pada saat pemutakhiran data ada kemungkinan bertambah atau berkurang dari 131.022 jiwa tersebut tergantung dari kondisi di lapangan nantinya.
"Jadi, DP4 yang kami terima dari Pemkab Nunukan ini adalah untuk pilgub, pemilihan calon anggota legislatif dan pilpres 2014 mendatang," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013