Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur bakal membuat strategi atau alternatif khusus untuk mencari jalan keluar mengatasi kendaraan truk yang masih mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada didalam Kota.
Wali kota Samarinda Andi Harun, Selasa mengatakan, antrean truk untuk mengisi BBM mulai dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan jalan.
"Alternatif yang pertama adalah dengan membuat aturan jam baru dengan menerapkan pengisian solar pada waktu tertentu mungkin setelah magrib dan seterusnya, tujuannya agar antrean tersebut tidak menutupi usaha masyarakat yang terhalang kendaraan dan juga tidak merugikan pengguna jalan lain," kata Andi Harun ketika beraudiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesian/Indonesian Logistics dan Forwarders Association) di Ruang VIP Balai Kota Samarinda.
Sedangkan alternatif kedua, lanjut Andi Harun dengan membuat aturan baru yaitu menghapus penjualan solar dan BBM berjenis premium untuk SPBU yang berada di dalam kota.
Sehingga SPBU yang boleh menyediakan dua jenis BBM tadi hanya pada SPBU yang berada pada luar jalur kota.
Sedangkan opsi atau alternatif ketiga sambung Andi Harun, dengan membuka SPBU baru yang letaknya jauh dari jalur Kota Samarinda dan SPBU ini hanya khusus menyediakan dua jenis BBM tadi yakni premium dan solar.
Andi Harun berharap ke depan antrean kendaraan tidak ada lagi mengular seperti yang kerap ditemui di Jalan PM Noor dan Juanda.
"Semua perlu pemikiran, tidak bisa saya memutuskan secepatnya, karena apabila saya mengambil keputusan dengan cepat, efeknya bisa menyebabkan inflasi bagi Kota Samarinda, kita perlu juga memikirkan masyarakat yang berjualan solar di pinggir jalan," kata Andi Harun.
Oleh sebab itu tambah AH -sapaan akrab Wali Kota Andi Harun- pihaknya akan menindak lanjuti masalah tersebut dengan cepat, sehingga masalah pelayanan lalu lintas dapat cepat teratasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Wali kota Samarinda Andi Harun, Selasa mengatakan, antrean truk untuk mengisi BBM mulai dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan jalan.
"Alternatif yang pertama adalah dengan membuat aturan jam baru dengan menerapkan pengisian solar pada waktu tertentu mungkin setelah magrib dan seterusnya, tujuannya agar antrean tersebut tidak menutupi usaha masyarakat yang terhalang kendaraan dan juga tidak merugikan pengguna jalan lain," kata Andi Harun ketika beraudiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ALFI/ILFA (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesian/Indonesian Logistics dan Forwarders Association) di Ruang VIP Balai Kota Samarinda.
Sedangkan alternatif kedua, lanjut Andi Harun dengan membuat aturan baru yaitu menghapus penjualan solar dan BBM berjenis premium untuk SPBU yang berada di dalam kota.
Sehingga SPBU yang boleh menyediakan dua jenis BBM tadi hanya pada SPBU yang berada pada luar jalur kota.
Sedangkan opsi atau alternatif ketiga sambung Andi Harun, dengan membuka SPBU baru yang letaknya jauh dari jalur Kota Samarinda dan SPBU ini hanya khusus menyediakan dua jenis BBM tadi yakni premium dan solar.
Andi Harun berharap ke depan antrean kendaraan tidak ada lagi mengular seperti yang kerap ditemui di Jalan PM Noor dan Juanda.
"Semua perlu pemikiran, tidak bisa saya memutuskan secepatnya, karena apabila saya mengambil keputusan dengan cepat, efeknya bisa menyebabkan inflasi bagi Kota Samarinda, kita perlu juga memikirkan masyarakat yang berjualan solar di pinggir jalan," kata Andi Harun.
Oleh sebab itu tambah AH -sapaan akrab Wali Kota Andi Harun- pihaknya akan menindak lanjuti masalah tersebut dengan cepat, sehingga masalah pelayanan lalu lintas dapat cepat teratasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021