Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur menginformasikan pencapaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) provinsi itu pada 2020 terjadi kenaikan sebesar 0,17 persen dari 86,22 persen pada tahun 2019 menjadi 86,39 persen.
“Kenaikan terjadi pada komposit pendidikan dan kesehatan, sedangkan pada komposit pengeluaran perkapita mengalami penurunan. Penurunan dipengaruhi pandemi COVID-19,” kata Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita pada Advokasi Pendampingan dan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, Budaya dan Ekonomi Kewenangan Provinsi di Balai Penyuluhan KB Penajam, Selasa.
Soraya menjelaskan untuk mengukur keberhasilan pembangunan manusia ada beberapa tolok ukur yang digunakan oleh pemerintah, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
“Sementara IDG digunakan mengukur tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional (manajer, administrasi, teknisi) dan sumbangan pendapatan perempuan,” ujarnya.
Soraya menyebutkan, IDG Kaltim tahun 2019 adalah 65,65 persen dan berada di urutan 32 dari 34 provinsi.
Nilai ini merupakan komposit dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian khusus serta komitmen yang kuat dari stakeholder.
“Untuk Kabupaten PPU sebagai ibu kota negara (IKN) dengan capaian IPM laki-laki 76,1 persen dan perempuan 65,74 persen.Hal ini menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup tajam pada kemudahan akses, partisipasi, manfaat dan kontrol dalam pembangunan sebesar 10,36,” katanya
Soraya menambahkan, capaian IDG pada Kabupaten PPU untuk masing-masing indikator yaitu peran aktif perempuan dalam ekonomi dan politik, untuk tahun 2020 capaiannya 49,75 persen mengalami penurunan dari 50,36 persen di tahun 2019, atau turun 0,61 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
“Kenaikan terjadi pada komposit pendidikan dan kesehatan, sedangkan pada komposit pengeluaran perkapita mengalami penurunan. Penurunan dipengaruhi pandemi COVID-19,” kata Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita pada Advokasi Pendampingan dan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, Budaya dan Ekonomi Kewenangan Provinsi di Balai Penyuluhan KB Penajam, Selasa.
Soraya menjelaskan untuk mengukur keberhasilan pembangunan manusia ada beberapa tolok ukur yang digunakan oleh pemerintah, diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
“Sementara IDG digunakan mengukur tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional (manajer, administrasi, teknisi) dan sumbangan pendapatan perempuan,” ujarnya.
Soraya menyebutkan, IDG Kaltim tahun 2019 adalah 65,65 persen dan berada di urutan 32 dari 34 provinsi.
Nilai ini merupakan komposit dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian khusus serta komitmen yang kuat dari stakeholder.
“Untuk Kabupaten PPU sebagai ibu kota negara (IKN) dengan capaian IPM laki-laki 76,1 persen dan perempuan 65,74 persen.Hal ini menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup tajam pada kemudahan akses, partisipasi, manfaat dan kontrol dalam pembangunan sebesar 10,36,” katanya
Soraya menambahkan, capaian IDG pada Kabupaten PPU untuk masing-masing indikator yaitu peran aktif perempuan dalam ekonomi dan politik, untuk tahun 2020 capaiannya 49,75 persen mengalami penurunan dari 50,36 persen di tahun 2019, atau turun 0,61 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021