Kas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat ini kondisinya terbatas sehingga pembayaran insentif kepada ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan kabupaten itu diperkirakan tidak bisa lancar.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir di Penajam, Rabu mengungkapkan kas daerah terbatas, sehingga instansinya tidak bisa menjamin pembayaran insentif kepada ASN akan lancar.
Saat ini lanjut ia, tunggakan insentif ASN terhitung sejak Mei 2021 mulai dibayarkan secara bertahap karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit.
"Kondisi keuangan pemerintah kabupaten sedang defisit, jadi tunggakan pembayaran insentif dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
"Pencairan tunggakan insentif ASN itu diproses mulai kemarin (Selasa 24/8), dan ada yang sudah masuk ke rekening pegawai," tambahnya.
Kondisi keuangan daerah saat ini menurut Muhajir, hanya memungkinkan membayar insentif ASN untuk satu bulan, sisanya menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran insentif kepada ASN atau PNS (pegawai negari sipil) lebih kurang Rp12,9 miliar per bulan.
Pembayaran insentif atau TPP (tambahan penghasilan pegawai) tersebut untuk sekitar 4.000 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara jelas Muhajir, memang sedang tidak baik, sehingga bisa saja pembayaran insentif tertunda.
TPP bagi PNS tersebut menurut Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, bukan hal wajib yang harus dipenuhi pemerintah kabupaten.
Pemberian insentif ASN kata dia, harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dan selama ini tidak pernah ada keterlambatan pembayaran untuk gaji pokok PNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir di Penajam, Rabu mengungkapkan kas daerah terbatas, sehingga instansinya tidak bisa menjamin pembayaran insentif kepada ASN akan lancar.
Saat ini lanjut ia, tunggakan insentif ASN terhitung sejak Mei 2021 mulai dibayarkan secara bertahap karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit.
"Kondisi keuangan pemerintah kabupaten sedang defisit, jadi tunggakan pembayaran insentif dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
"Pencairan tunggakan insentif ASN itu diproses mulai kemarin (Selasa 24/8), dan ada yang sudah masuk ke rekening pegawai," tambahnya.
Kondisi keuangan daerah saat ini menurut Muhajir, hanya memungkinkan membayar insentif ASN untuk satu bulan, sisanya menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran insentif kepada ASN atau PNS (pegawai negari sipil) lebih kurang Rp12,9 miliar per bulan.
Pembayaran insentif atau TPP (tambahan penghasilan pegawai) tersebut untuk sekitar 4.000 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara jelas Muhajir, memang sedang tidak baik, sehingga bisa saja pembayaran insentif tertunda.
TPP bagi PNS tersebut menurut Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, bukan hal wajib yang harus dipenuhi pemerintah kabupaten.
Pemberian insentif ASN kata dia, harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Dan selama ini tidak pernah ada keterlambatan pembayaran untuk gaji pokok PNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021