Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan informasi hoaks seputar COVID-19 dan vaksinasi.


Fasial di Samarinda, Rabu menjelaskan berdasarkan laporan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai 23 Januari 2020 hingga 11 Juli 2021 terdapat 3.774 konten di media sosial yang merupakan kategori hoaks seputar COVID-19.

“Facebook menduduki urutan pertama dengan sebaran hoaks sebanyak 3.153 konten, dilanjutkan menempati urutan kedua adalah twitter terdapat 546 konten hoaks seputar COVID-19 kemudian Youtube terdapat 49 konten hoaks dan 26 konten di instagram,” kata Muhammad Faisal.

Dari jumlah konten hoaks tersebut Kemenkominfo telah pula menurunkan 3.340 konten hoaks yang ada terdapat 434 konten sedang dalam proses ditindaklanjuti.

“Tercatat sudah ada 113 konten terkait isu hoaks COVID-19 yang dibawa masuk ke ranah hukum,” lanjut mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini.

Kemudian dilanjutkannya bahwa jika masyarakat ingin mengetahui lebih terperinci mengenai COVID-19 ini disarankan untuk bisa mencari tahunya melalui laman resmi www.covid19.go.id.

"Sedangkan hal seputar vaksinasi COVID-19 sangat komplit bisa membuka di laman https://linktr.ee/covid19.go.id dan untuk kejadian ikutan setelah imuniasi atau reaksi setelah divaksinasi COVID-19 bisa dibuka di https://kipi.covid19.go.id/,“ beber Faisal.

Faisal menjelaskan berdasarkan hasil survey Kemenkominfo pula diketahui masyarakat Indonesia sangat percaya dengan media sosial padahal diketahui media hoaks yang paling banyak beredar adalah di media sosial.

“Sehingga saya sarankan jangan langsung percaya dengan hal-hal yang kita tidak pahami terutama soal COVID-19 dan vaksinasi COVID-19 yang disebarluaskan melalui media sosial termasuk aplikasi pesan seperti whatsapp atau telegram dan sebagainya, biasakan untuk selalu cek dan ricek melalui laman resmi di atas,” ungkapnya menjelaskan.

Faisal mengajak masyarakat Kaltim untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial, mengingat dampaknya bisa menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021