Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia masih menunggu hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap hasil uji klinis imunomodulator untuk penanganan pasien COVID-19.
"BPOM bilang masih dievaluasi," kata Kepala Kelompok Penelitian Center for Drug Discovery and Development, Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Masteria Yunovilsa Putra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Imunomodulator berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh manusia.
Dua produk yang sudah diuji klinis dan yang disampaikan ke BPOM tersebut adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah, daun meniran, sambiloto, dan daun sembung.
Kombinasi ekstrak herbal berisikan bahan-bahan alami yang seluruhnya berasal dari keanekaragaman hayati Indonesia.
Masteria menuturkan pihaknya rutin menindaklanjuti ke BPOM setiap bulan. Namun, memang BPOM masih melakukan evaluasi terhadap laporan hasil uji klinis imunomodulator tersebut.
Laporan terkait hasil uji klinis imunomodulator itu telah disampaikan ke BPOM pada Desember 2020. Lalu pada Januari 2021, BPOM meminta dilakukan revisi laporan. Kemudian, LIPI memberikan laporan yang sudah direvisi ke BPOM pada Februari 2021.
"Setelah itu, kita masih menunggu," ujar Masteria.
LIPI juga telah memasukkan formulir registrasi imunomodulator tersebut yang baru sebagai terapi komplementer untuk COVID-19.
"Nanti mereka diskusi dulu dengan tim ahlinya, baru setelah persetujuan tim ahlinya baru nanti mereka menetapkan klaimnya itu benar atau tidak," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"BPOM bilang masih dievaluasi," kata Kepala Kelompok Penelitian Center for Drug Discovery and Development, Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Masteria Yunovilsa Putra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Imunomodulator berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh manusia.
Dua produk yang sudah diuji klinis dan yang disampaikan ke BPOM tersebut adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah, daun meniran, sambiloto, dan daun sembung.
Kombinasi ekstrak herbal berisikan bahan-bahan alami yang seluruhnya berasal dari keanekaragaman hayati Indonesia.
Masteria menuturkan pihaknya rutin menindaklanjuti ke BPOM setiap bulan. Namun, memang BPOM masih melakukan evaluasi terhadap laporan hasil uji klinis imunomodulator tersebut.
Laporan terkait hasil uji klinis imunomodulator itu telah disampaikan ke BPOM pada Desember 2020. Lalu pada Januari 2021, BPOM meminta dilakukan revisi laporan. Kemudian, LIPI memberikan laporan yang sudah direvisi ke BPOM pada Februari 2021.
"Setelah itu, kita masih menunggu," ujar Masteria.
LIPI juga telah memasukkan formulir registrasi imunomodulator tersebut yang baru sebagai terapi komplementer untuk COVID-19.
"Nanti mereka diskusi dulu dengan tim ahlinya, baru setelah persetujuan tim ahlinya baru nanti mereka menetapkan klaimnya itu benar atau tidak," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021