Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dialami Pemprov Kaltim pada APBD Kaltim tahun 2020 sebesar Rp 2,9 Triliun karena berbagai faktor salah satunya karena  pandemi COVID-19.


Isran mengatakan COVID-19 yang masih terjadi sekarang ini, tentu membuat seluruh daerah di tanah air juga mengalami hal sama karena adanya refocusing anggaran.

“Bukan hanya Kaltim yang mengalami SiLPA, juga terjadi di seluruh daerah ditanah air. Itu dikarenakan perubahan dan pergeseran anggaran, perubahan dokumen, sehingga ujung-ujungnya tidak ada lagi waktu untuk menyelesaikan anggaran. Dan penyebab tidak terserapnya anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan,” kata Isran Noor, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim, di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin.

Selain COVID-19 lanjut Isran Noor, penyebab lain transfer DBH (dana bagi hasil) dari pusat ke daerah sering terlambat. 

Walaupun demikian, pemprov tidak bisa menyalahkan pemerintah pusat, karena persoalannya keuangan pusat juga membagi ke berbagai daerah di Indonesia.

“Jadi banyak persoalan yang menyebabkan terjadinya SiLPA, belum lagi DAK (dana alokasi khusus), dimana saat ditransfer atau uangnya datang, petunjuk tekknisnya belakangan datangnya. Itu juga menyebabkan kita tidak bisa bekerja, dan DAK untuk daerah juga lumayan besar,” tandasnya.

Isran menambahkan SiLPA sudah lama terjadi dan masalah ini tidak pernah selesai, termasuk sejak terjadinya pandemi hampir dua tahun terakhir ini, menyebabkan semua program terganggu, tidak ada yang tidak terganggu.

“Terkait penggunaan anggaran, kita disuruh berhati-hati menggunakannya. Dimana sudah banyak buktinya hanya gara-gara keteledoran banyak orang yang tersandung hukum. Karena itu, lebih baik SiLPA dari pada disalahgunakan,” kata Isran.

Diketahui paripurna ke-19 DPRD Kaltim membahas tentang penyampaian laporan banggar tentang pelaksanaan APBD Kaltim tahun 2020.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan Silpa Kaltim APBD tahun 2020 berada di angka Rp2,9 triliun dari APBD Kaltim sebesar Rp10,83 Triliun.

Angka tersebut dibagi beberapa faktor. Faktor pertama dengan selisih realisasi anggaran pendapatan senilai Rp ,525 triliun.

Sedangkan selisih anggaran dengan realisasi belanja senilai Rp1,279 triliun. Kemudian selisih realisasi transfer sejumlah Rp98,738 miliar.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021