Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan menyediakan dana Rp1,5 miliar dari APBD 2013 untuk mewajibkan seluruh pegawai pemkot dan DPRD Balikpapan menjalani tes narkoba.

"Wajib mulai 2013 ini," tegas Ketua DPRD Balikpapan H Andi Burhanuddin Solong, Senin (17/12).

Menurut Solong, tes narkoba akan dibuat secara rutin setiap tahun, sehingga akan dianggarkan setiap tahun anggaran.

"Semua harus ikut dan akan jadi agenda rutin bagi anggota DPRD dan PNS maupun pejabat," terangnya.

Tahun 2012 lalu kata Solong, sebanyak 44 anggota DPRD Kota Balikpapan sudah pernah dilakukan tes narkoba melalui rambut. "Alhamdulillah hasilnya bagus waktu kita tes narkoba dulu, karena tidak ada anggota DPRD yang menggunakan narkoba," ucapnya.

Tes narkoba dilakukan secara rutin kata Solong, agar pegawai dan anggota DPRD terbebas dari narkoba. Karena selama ini telah banyak PNS maupun anggota DPRD yang ditangkap pihak kepolisian karena positif dan menggunakan narkoba.

"Ini yang kita mau buktikkan di Balikpapan tidak ada yang menggunakan narkoba, karena kita memang ingin baik di lingkungan Pemkot Balikpapan maupun DPRD Balikpapan bebas narkoba, tidak ada satu pun yang menggunakan narkoba," tambah Ketua DPRD yang berpostur tinggi besar itu.

Ia menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes narkoba tersebut. "Sebelumnya kita tes narkoba melalui rambut, tidak melalui urine lagi, karena kalau melalui rambut itu tetap akan ketahuan meskipun sudah lama sekali," dijelaskan Solong.

Di samping itu, langkah terrsebut bagian dari program Kaltim bebas narkoba tahun 2015 mendatang. Apalagi hingga kini Kaltim masih menduduki peringkat ketiga pengguna narkoba terbesar di Indonesia. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012