Pemerintah Kabupaten Paser dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pendatangan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait implementasi gerakan menuju kota cerdas (smart city) secara virtual, di Ruang Rapat Sadurengas, Kamis (20/5).
Penandatanganan MoU itu dilakukan antara Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser Syarifah Masitah Assegaf dan Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.
Penandatanganan MoU itu selain oleh Pemkab Paser juga dilakukan 48 Kabupaten/kota yang berada di Kawasan Pariwisata prioritas dan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
" MoU dilakukan guna memantapkan program smart city di daerah," kata Syarifah Masitah Assegaf.
Ia mengatakan dengan smart city nantinya masyarakat mendapatkan hasil maksimal dari tekonologi digital secara menyeluruh.
Menurutnya pengaplikasian smart city di Kabupaten Paser akan direalisasikan melalui Command Center yang memiliki data secara efektif, akurat terkait pembangunan Pemkab Paser.
"Selama ini data seperti jumlah penduduk, tidak update, ke depannya kita akan menyiapkan command center. Smart city akan memudahkan Kabupaten Paser mendapatkan dana dari pusat." kata Masitah.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk mendukung pembangunan smart city yang di dalamnya lebih pada pemanfaatan tekhnologi maka perlu penyediaan jaringan internet terlebih di wilayah Kabupaten Paser masih terdapat daerah blank spot.
Oleh karena itu katanya perlu segera dipersiapkan jaringan internet di wilayah Kabupaten Paser terutama beberapa daerah yang masih blank spot. Kami akan komunikasikan untuk pembangunan tower dengan pihak provider telekomunikasi seperti Telkomsel atau Indosat.
Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Joko Santoso mengatakan isi dari MoU itu secara garis besar adalah tentang percepatan implementasi kota cerdas (smart city) di daerah.
Sebagai penyelengara pemerintahan, Kabupaten Paser mempunyai kewenangan untuk mengadakan kerjasama dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, saling menguntungkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Smart city untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan layanan publik dan mendukung pembangunan kawasan Ibu kota negara baru, maka diperlukannya kerjasama dengan para pihak," kata Joko.
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini program smart city di Kabupaten Paser sedang dalam tahap pembuatan master plan oleh pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.
"Pemerintah Kabupaten Paser hanya menyiapkan sarana dan ruang, sedangkan pembuatan master plan smart city dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Selanjutnya Joko saat ini DKISP Kabupaten Paser tengah mempersiapkan desain dari master plant pembangunan jaringan telekomunikasi smart city.
“ini masih dalam tahap persiapan pembuatan master plant. Kalau ini sudah jadi maka bisa dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” terangnya.
Berkaitan dengan anggaran pembangunan smart city sendiri. Ia menyampaikan anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan smart city bersumber dari anggaran pusat dan daerah.
“Sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat, karena memang ada beberapa point yang tidak bisa disiapkan di daerah. Seperti tenaga ahli, jadi disini pemerintah Kabupaten Paser hanya mempersiapkan kebutuhan selama berada di lapangan dalam proses pembuatan master plant,” jelasnya.
Kemudian terkait masalahan jaringan dikemukakannya bahwa DKISP Paser telah menyediakan sejumlah anggaran untuk pembangunan tower. Ia juga berharap jika tower telekomunikasi telah di bangun di Kabupaten Paser bisa langsung di gunakan oleh setiap profeder yang ada di Kabupaten Paser.
“Pemkab Paser telah persiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan tower telekomunikasi. Jadi setelah tower terbangun bisa langsung digunakan oleh provider telekomunikasi, " terang Joko. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
Penandatanganan MoU itu dilakukan antara Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser Syarifah Masitah Assegaf dan Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.
Penandatanganan MoU itu selain oleh Pemkab Paser juga dilakukan 48 Kabupaten/kota yang berada di Kawasan Pariwisata prioritas dan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
" MoU dilakukan guna memantapkan program smart city di daerah," kata Syarifah Masitah Assegaf.
Ia mengatakan dengan smart city nantinya masyarakat mendapatkan hasil maksimal dari tekonologi digital secara menyeluruh.
Menurutnya pengaplikasian smart city di Kabupaten Paser akan direalisasikan melalui Command Center yang memiliki data secara efektif, akurat terkait pembangunan Pemkab Paser.
"Selama ini data seperti jumlah penduduk, tidak update, ke depannya kita akan menyiapkan command center. Smart city akan memudahkan Kabupaten Paser mendapatkan dana dari pusat." kata Masitah.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk mendukung pembangunan smart city yang di dalamnya lebih pada pemanfaatan tekhnologi maka perlu penyediaan jaringan internet terlebih di wilayah Kabupaten Paser masih terdapat daerah blank spot.
Oleh karena itu katanya perlu segera dipersiapkan jaringan internet di wilayah Kabupaten Paser terutama beberapa daerah yang masih blank spot. Kami akan komunikasikan untuk pembangunan tower dengan pihak provider telekomunikasi seperti Telkomsel atau Indosat.
Sementara itu Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Joko Santoso mengatakan isi dari MoU itu secara garis besar adalah tentang percepatan implementasi kota cerdas (smart city) di daerah.
Sebagai penyelengara pemerintahan, Kabupaten Paser mempunyai kewenangan untuk mengadakan kerjasama dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, saling menguntungkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Smart city untuk mendorong kemudahan penyelenggaraan layanan publik dan mendukung pembangunan kawasan Ibu kota negara baru, maka diperlukannya kerjasama dengan para pihak," kata Joko.
Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini program smart city di Kabupaten Paser sedang dalam tahap pembuatan master plan oleh pemerintah pusat yang ditargetkan rampung pada 2022 mendatang.
"Pemerintah Kabupaten Paser hanya menyiapkan sarana dan ruang, sedangkan pembuatan master plan smart city dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Selanjutnya Joko saat ini DKISP Kabupaten Paser tengah mempersiapkan desain dari master plant pembangunan jaringan telekomunikasi smart city.
“ini masih dalam tahap persiapan pembuatan master plant. Kalau ini sudah jadi maka bisa dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” terangnya.
Berkaitan dengan anggaran pembangunan smart city sendiri. Ia menyampaikan anggaran yang akan digunakan dalam pembangunan smart city bersumber dari anggaran pusat dan daerah.
“Sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat, karena memang ada beberapa point yang tidak bisa disiapkan di daerah. Seperti tenaga ahli, jadi disini pemerintah Kabupaten Paser hanya mempersiapkan kebutuhan selama berada di lapangan dalam proses pembuatan master plant,” jelasnya.
Kemudian terkait masalahan jaringan dikemukakannya bahwa DKISP Paser telah menyediakan sejumlah anggaran untuk pembangunan tower. Ia juga berharap jika tower telekomunikasi telah di bangun di Kabupaten Paser bisa langsung di gunakan oleh setiap profeder yang ada di Kabupaten Paser.
“Pemkab Paser telah persiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan tower telekomunikasi. Jadi setelah tower terbangun bisa langsung digunakan oleh provider telekomunikasi, " terang Joko. (ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021