Pemerintah Kabupaten Paser mampu menyerap dua ton padi lokal melalui program penyerapan padi lokal sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan di daerah setempat.
"Sudah 2 ton beras yang diserap dari petani lokal. Sekarang tersisa 700 kilogram,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser, Yusuf, Selasa (18/5) di Tanah Grogot.
Yusuf mengatakan, dalam program ini Pemkab bermitra dengan Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi) yang telah memiliki sarana dan prasarana pertanian yang cukup memadai seperti alat panen, penggiling, gudang, dan lantai jemur.
“Kualitas yang diserap beras medium dan premium, dengan kemasan 10 kilogram, harga per kilogramnya Rp10 ribu,” ujar Yusuf.
Dikemukakan Yusuf, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Paser Nomor : 500/70/EK.2, tentang Distribusi Beras Lokal, tertanggal 8 April 2021, yang berisi tentang imbauan bagi ASN dan perusahaan untuk membeli beras lokal tersebut.
“Sejauh ini para ASN dan perorangan yang sudah membeli, perusahaan belum ada. Program ini akan terus kita evaluasi untuk penyempurnaan pemasaran beras di lingkungan Pemkab Paser,” ucapnya.
Yusuf berharap dengan menyerap beras petani lokal, Pemerintah Daerah dapat menjaga stabiltas harga padi di daerah.
Kedepannya, lanjut dia, program ini akan ditingkatkan sehingga semakin banyak beras lokal yang diserap masyarakat Paser.
“Harapan kami masyarakat dapat membeli beras lokal yang kualitasnya juga tidak kalah bagus,” kata Yusuf.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021