Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kalimantan Timur siap melaksanakan rapat paripurna persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan pada rapat paripurna Dewan XXXVIII, Jumat (30/11).
Kesepakatan tersebut dicapai pada rapat pimpinan DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex, yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, pimpinan delapan fraksi Dewan dan Komisi-komisi, Kamis (22/11).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex, mengatakan, sebelum diparipurnakan, rapat pimpinan sepakat meminta Komisi I dibantu jajaran Setwan membuat daftar persyaratan untuk dicek satu per satu (check list), sehingga tidak ada yang tertinggal.
"Jangan sampai ada persyaratan yang tertinggal, makanya perlu dicek satu per satu, baru kemudian dokumen-dokumen itu dibagikan kepada seluruh fraksi, sebelum Dewan menggelar rapat paripurna persetujuan pembentukan Berau Pesisir Selatan," kata Sofyan Alex.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Sudarno mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Kaltim secara prinsip menyetujui usulan pembentukan Berau Pesisir Selatan.
"Persyaratan berupa rekomendasi dari bupati dan DPRD Berau, serta dari gubernur Kaltim telah lengkap. Fraksi-fraksi Dewan juga telah setuju, sehingga Insya Allah DPRD Kaltim siap memparipurnakan persetujuan pembentukan Berau Pesisir Selatan itu pada rapat paripurna XXXVIII, 30 November 2012 mendatang," kata Sudarno.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Gamalis mengatakan, seluruh persyaratan yang diperlukan, seperti syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan pembentukan Berau Pesisir Selatan sudah lengkap.
Karena itu, ia bersyukur lantaran DPRD Kaltim segera memparipurnakan persetujuan pembentukan DOB hasil pemekaran Kabupaten Berau tersebut.
"Masyarakat Berau sudah sangat merindukan pembentukan Berau Pesisir Selatan. Melalui pembentukan DOB tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemajuan pembangunan di sana, sehingga rakyat semakin sejahtera," kata anggota Dewan asal Dapil IV Bontang, Kutim dan Berau ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Kesepakatan tersebut dicapai pada rapat pimpinan DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex, yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, pimpinan delapan fraksi Dewan dan Komisi-komisi, Kamis (22/11).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Aji Sofyan Alex, mengatakan, sebelum diparipurnakan, rapat pimpinan sepakat meminta Komisi I dibantu jajaran Setwan membuat daftar persyaratan untuk dicek satu per satu (check list), sehingga tidak ada yang tertinggal.
"Jangan sampai ada persyaratan yang tertinggal, makanya perlu dicek satu per satu, baru kemudian dokumen-dokumen itu dibagikan kepada seluruh fraksi, sebelum Dewan menggelar rapat paripurna persetujuan pembentukan Berau Pesisir Selatan," kata Sofyan Alex.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Sudarno mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Kaltim secara prinsip menyetujui usulan pembentukan Berau Pesisir Selatan.
"Persyaratan berupa rekomendasi dari bupati dan DPRD Berau, serta dari gubernur Kaltim telah lengkap. Fraksi-fraksi Dewan juga telah setuju, sehingga Insya Allah DPRD Kaltim siap memparipurnakan persetujuan pembentukan Berau Pesisir Selatan itu pada rapat paripurna XXXVIII, 30 November 2012 mendatang," kata Sudarno.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Gamalis mengatakan, seluruh persyaratan yang diperlukan, seperti syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan pembentukan Berau Pesisir Selatan sudah lengkap.
Karena itu, ia bersyukur lantaran DPRD Kaltim segera memparipurnakan persetujuan pembentukan DOB hasil pemekaran Kabupaten Berau tersebut.
"Masyarakat Berau sudah sangat merindukan pembentukan Berau Pesisir Selatan. Melalui pembentukan DOB tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemajuan pembangunan di sana, sehingga rakyat semakin sejahtera," kata anggota Dewan asal Dapil IV Bontang, Kutim dan Berau ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012