Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI tentang pengelolaan Bandara Kalmarau telah ditandatangani di Jakarta, Jumat (23/11).

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasika (Dishubkominfo) Kabupaten Berau Fahmi Rizani di Tanjung Redeb, Sabtu, mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan itu, maka pengeperasionalan Terminal Baru Bandara Kalimarau, dalam waktu dekat segera dilaksanakan.

Menurut dia, ditandatanganinya MoU pengelolaan Bandara Kalimarau memberi kejelasan pengoperasionalan terminal baru yang dibangun dengan dana Rp450 miliar tersebut.

Ia mengatakan, untuk operasional disarankan oleh Direktorat Perhubungan Udara , agar di uji coba secepatnya.

Rencananya, kata Fahmi, pada Senin (26/11) pihaknya akan membicarakan persoalan tersebut dengan pengelola Bandara Kalimarau , sehingga dalam waktu dekat terminal baru dapat dioperasikan.

"Paling tidak awal Desember sudah diuji coba sambil menunggu jadwal Menteri Perhubungan untuk meresmikan terminal saat `soft opening`-nya nanti," kata Fahmi.

Ditanya mengenai kerja sama dengan Pemkab Berau agar bisa meraih PAD dari pengelolaan Bandara, Fahmi belum bisa menjawab, karena sampai saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan apa saja yang menjadi kewenangan Pemkab dalam kerja sama tersebut. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012