Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS), teknologi pembayaran digital, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Bank Indonesia, masih kurang 81.894 merchants dalam mencapai target 201.000 merchants pada 2021.
 
 
"Dari target 201.000 merchants QRIS pada 2021, realisasi saat ini sudah mencapai 119.106 merchants, sehingga masih kurang 81.894 merchants," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono di Samarinda, Sabtu.
 
Merchants QRIS sebanyak itu tersebar pada 9 kabupaten/kota, dari total 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kaltim, sehingga pihaknya akan terus melakukan kampanye untuk makin mempopulerkan QRIS ke publik.
 
Sebanyak sembilan kabupaten/kota yang telah menggunakan merchants QRIS tersebut, paling banyak adalah di Kota Samarinda dengan jumlah 45.773 unit, kemudian Kota Balikpapan 39.196 unit, Kabupaten Kutai Kartanegara 11.962 unit.
 
Kabupaten Kutai Timur 8.789 unit, Kabupaten Berau terdapat 4.882 unit, Kota Bontang 3.379 unit, Kabupaten Paser 2.064 unit, Kabupaten Penajam Paser Utara 1.559 unit, dan Kabupaten Kutai Barat sebanyak 1.502 merchants QRIS.
 
Tutuk melanjutkan, Kaltim merupakan satu di antara empat provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori sangat baik (hijau) dalam perkembangan penggunaan QRIS.
 
"Perkembangannya QRIS di Provinsi Kaltim tercepat untuk wilayah Kalimantan. Tingkat pertumbuhannya rata-rata di atas pertumbuhan nasional maupun Kalimantan secara umum," ucapnya.
 
Atas perkembangan yang baik ini, lanjut Tutuk, menggambarkan bahwa masyarakat Kaltim sangat siap menuju era digitalisasi. Apalagi di masa pandemi ini, digitalisasi lebih aman untuk menghindari penularan COVID-19.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021