Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Tommy Harun, mengatakan dua pegawai negeri sipil di jajarannya yang adu jotos beberapa hari lalu di Kantor Dinas Pekerjaan Umum akan diberi sanksi.
Menurut Tommy, Selasa, keduanya telah didamaikan oleh aparat kepolisian dari Satuan Brimobda Kabupaten Nunukan yang hadir pada saat kejadian disaksikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum, Ir Helmi.
Kejadian tersebut, menurut dia, hanya kesalahpahaman semata antara Kepala Bidang Cipta Karya, Muhammad Said dengan salah seorang staf Bidang Bina Marga bernama Muliyadi.
"Mereka sudah didamaikan dan tidak ada masalah lagi. Tapi keduanya tetap akan diberikan sanksi tegas. Jadi sanski itu pasti ada," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya selaku pimpinan tertinggi di tingkat PNS Pemkab Nunukan telah memanggil Kepala Dinas PU Kabupaten Nunukan untuk mengklarifikasi dan menyesalkan kejadian tersebut.
Perkelahian keduanya yang diduga karena berebut proyek, dibantah Tommy, dan menyatakan PNS harus menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengenai masalah proyek, dia menegaskan semuanya proyek pemerintah dan PNS tidak dibenarkan mengerjakan proyek atau terlibat dalam suatu proyek milik orang lain.
Kejadian ini bermula, Muliyadi tiba-tiba muncul dan memukul Muhammad Said di ruangannya. Karena tidak terima diperlakukan seperti itu akhirnya terjadi kejar-kejaran di dalam Kantor Dinas PU dan Kepala Bidang Cipta Karya muncul dengan membawa benda tajam berupa samurai mencari Muliyadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Menurut Tommy, Selasa, keduanya telah didamaikan oleh aparat kepolisian dari Satuan Brimobda Kabupaten Nunukan yang hadir pada saat kejadian disaksikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum, Ir Helmi.
Kejadian tersebut, menurut dia, hanya kesalahpahaman semata antara Kepala Bidang Cipta Karya, Muhammad Said dengan salah seorang staf Bidang Bina Marga bernama Muliyadi.
"Mereka sudah didamaikan dan tidak ada masalah lagi. Tapi keduanya tetap akan diberikan sanksi tegas. Jadi sanski itu pasti ada," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya selaku pimpinan tertinggi di tingkat PNS Pemkab Nunukan telah memanggil Kepala Dinas PU Kabupaten Nunukan untuk mengklarifikasi dan menyesalkan kejadian tersebut.
Perkelahian keduanya yang diduga karena berebut proyek, dibantah Tommy, dan menyatakan PNS harus menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
Mengenai masalah proyek, dia menegaskan semuanya proyek pemerintah dan PNS tidak dibenarkan mengerjakan proyek atau terlibat dalam suatu proyek milik orang lain.
Kejadian ini bermula, Muliyadi tiba-tiba muncul dan memukul Muhammad Said di ruangannya. Karena tidak terima diperlakukan seperti itu akhirnya terjadi kejar-kejaran di dalam Kantor Dinas PU dan Kepala Bidang Cipta Karya muncul dengan membawa benda tajam berupa samurai mencari Muliyadi. (*)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012