Nunukan (ANTARA Kaltim) - Daging sapi asal negara India yang lebih dikenal dengan nama "Alana", banyak diperjualbelikan di Pasar Yamaker Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur sejak sebelum Hari Raya Idul Adha 1433 Hijriyah sampai sekarang.
Penanggung jawab Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Tarakan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan, Arindra CH di Nunukan, Senin mengatakan apabila daging asal India marak diperdagangkan di Kabupaten Nunukan bukan kewenangannya lagi untuk mengawasinya. Tetapi sudah menjadi kewenangan instansi terkait di daerah seperti Dinas Peternakan dan Satpol PP.
Kewenangan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, lanjut dia, hanya di wilayah pelabuhan internasional seperti Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan dimana tempat keluar masuknya penumpang dan kapal angkutan Nunukan-Tawau Malaysia.
Kalaupun ada yang ditemukan beredar di pasar-pasar, Arindra CH mengaku tidak berkewenangan lagi untuk melakukan pengawasan, meskipun daging tersebut berasal dari luar negeri.
Alasan yang sama diungkapkan Penanggungjawab Karantina Hewan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan, Catur Oki Yuwono di tempat yang sama mengungkapkan, kemungkinan daging-daging tersebut masuk melalui perdagangan ilegal yang dibawa langsung oleh oknum tertentu.
"Jadi masalah daging "Alana" yang beredar di Pasar Yamaker, memang kita ketahui tetapi kita tidak memiliki kewenangan untuk melarangnya," bebernya.
Catur menegaskan, mengenai daging yang dilarang diedarkan sudah berada di pasaran tidak dapat berbuat apa-apa.
Dia juga mengakui banyaknya pintu-pintu kecil yang menjadi jalur masuk di Kabupaten Nunukan dari Tawau Malaysia sehingga sulit mengawasinya ditambah pula keterbatasan tenaga yang dimiliki.
"Kami sangat sulit memantau seluruh jalur masuk dari luar negeri, makanya kita maksimalkan pengawasabn di Pelabuhan Tunon Taka saja," sebut Catur.
Informasi yang dihimpun dari pedagang daging di Pasar Yamaker, Senin mengatakan sebagian daging asal India yang berasal dari Tawau Malaysia itu masuk ke Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Tunon Taka dan telah mendapatkan izin dari Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan.
Namun sebagian lainnya, dimasukkan oleh seorang pedagang dengan menggunakan speed boat dari Tawau yang langsung di bongkar di sekitar Pasar Yamaker dalam jumlah ratusan kilogram.
Harga daging "Alana" asal India ini dijual di Pasar Yamaker seharga Rp50 ribu per kilogram.
Daging "Alana" ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena diduga mengandung penyakit kuku dan mulut yang dapat menyebabkan penyakit kanker makanya dilarang masuk ke Indonesia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Penanggung jawab Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Tarakan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan, Arindra CH di Nunukan, Senin mengatakan apabila daging asal India marak diperdagangkan di Kabupaten Nunukan bukan kewenangannya lagi untuk mengawasinya. Tetapi sudah menjadi kewenangan instansi terkait di daerah seperti Dinas Peternakan dan Satpol PP.
Kewenangan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, lanjut dia, hanya di wilayah pelabuhan internasional seperti Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan dimana tempat keluar masuknya penumpang dan kapal angkutan Nunukan-Tawau Malaysia.
Kalaupun ada yang ditemukan beredar di pasar-pasar, Arindra CH mengaku tidak berkewenangan lagi untuk melakukan pengawasan, meskipun daging tersebut berasal dari luar negeri.
Alasan yang sama diungkapkan Penanggungjawab Karantina Hewan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan, Catur Oki Yuwono di tempat yang sama mengungkapkan, kemungkinan daging-daging tersebut masuk melalui perdagangan ilegal yang dibawa langsung oleh oknum tertentu.
"Jadi masalah daging "Alana" yang beredar di Pasar Yamaker, memang kita ketahui tetapi kita tidak memiliki kewenangan untuk melarangnya," bebernya.
Catur menegaskan, mengenai daging yang dilarang diedarkan sudah berada di pasaran tidak dapat berbuat apa-apa.
Dia juga mengakui banyaknya pintu-pintu kecil yang menjadi jalur masuk di Kabupaten Nunukan dari Tawau Malaysia sehingga sulit mengawasinya ditambah pula keterbatasan tenaga yang dimiliki.
"Kami sangat sulit memantau seluruh jalur masuk dari luar negeri, makanya kita maksimalkan pengawasabn di Pelabuhan Tunon Taka saja," sebut Catur.
Informasi yang dihimpun dari pedagang daging di Pasar Yamaker, Senin mengatakan sebagian daging asal India yang berasal dari Tawau Malaysia itu masuk ke Kabupaten Nunukan melalui Pelabuhan Tunon Taka dan telah mendapatkan izin dari Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wilayah Kerja Kabupaten Nunukan.
Namun sebagian lainnya, dimasukkan oleh seorang pedagang dengan menggunakan speed boat dari Tawau yang langsung di bongkar di sekitar Pasar Yamaker dalam jumlah ratusan kilogram.
Harga daging "Alana" asal India ini dijual di Pasar Yamaker seharga Rp50 ribu per kilogram.
Daging "Alana" ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena diduga mengandung penyakit kuku dan mulut yang dapat menyebabkan penyakit kanker makanya dilarang masuk ke Indonesia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012